Kriminal

Polsek Ketapang Ringkus Curanmor Usai Aksinya Terekam CCTV

KOTIM, ProBorneo.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026).

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait pencurian tersebut dan segera melakukan langkah cepat hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di halaman rumah milik H. Darsani yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi untuk bekerja dan memarkir sepeda motor di halaman rumah. Namun, saat kembali ke luar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelas Kapolsek.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang laki-laki masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Dengan kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Ketapang. Diketahui korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial NS (47), yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning, plat nomor kendaraan, kunci kontak, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ketapang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa masih ada 4 laporan yang menyusul dengan kasus lain yang masih dalam tahap pengembangan.

“Ini ada 4 kasus lagi yang melapor ke kami dan masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun media ProBorneo.id dilapangan, pelaku diduga merupakan ASN di Kabupaten Seruyan.

Polres Kotawaringin Timur mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Admin

Recent Posts

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

8 jam ago

Polda Kalteng Lakukan Studi Kelayakan Pembentukan Dua Polsek Baru di Wilayah Hukum Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…

9 jam ago

Subani: Menteri Kehutanan Cuma Numpang Selfie di Tengah Bencana, Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…

1 hari ago

DPRD Seruyan Tagih Bantuan Pusat: Janagn Biarkan Kami Berjuang Sendiri Lawan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mempertanyakan sikap pemerintah…

1 hari ago

SDN 3 Bangkal Akui Salah Komunikasi, Akhirnya Pulangkan Murid Lebih Awal Karena Asap Pekat

SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap pekat yang masih menyelimuti wilayah Seruyan Raya, khususnya di Desa…

4 hari ago

PARU-PARU DUNIA SEDANG SAKIT SESAK OLEH ASAP PEKAT

  SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap kian hari bukannya berkurang, malah sebaliknya, semakin pekat menyelimuti…

4 hari ago