Kriminal

Hendak Kabur Pakai Travel, Residivis Pembobol Rumah di Persil Raya Ditangkap Tim Resmob Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.idRespon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Seruyan. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Seruyan bersama Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan saat hendak melarikan diri ke Kasongan.

Peristiwa pembobolan terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban berinisial KR, Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir. Saat pulang dari pasar bersama istrinya, korban mendapati gembok pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan tempat penyimpanan uang di kamar telah dibobol.

Keesokan paginya, korban kembali mengetahui uang dalam tas punggungnya juga hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (21).

AR diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di RT yang sama dan merupakan residivis kasus serupa. Dari informasi yang diperoleh, AR diketahui akan melarikan diri ke Kasongan menggunakan mobil travel.Tim gabungan kemudian bergerak cepat. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, saat sudah berada di dalam kendaraan travel.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui perbuatannya dan mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.

“Kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” tegas Kapolres.

Saat ini AR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemerikasaan dan proses hukum lebih lanjut.

Admin

Recent Posts

Empat Kepala Desa Tolak KUP, Tetap Tuntut Plasma 20% Dari PT BAP Untuk Warganya

SERUYAN, ProBorneo.id – Empat Kepala Desa di Kecamatan Seruyan Raya dan Danau Seluluk menolak skema…

8 jam ago

Ancam Turun ke Jalan, Warga 4 Desa di Seruyan Desak Realisasi Plasma 20% PT BAP Sebelum 5 September

SERUYAN, ProBorneo.id – Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Seruyan Raya menggelar aksi aksi…

18 jam ago

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

4 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

4 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

4 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

5 hari ago