Kriminal

Hendak Kabur Pakai Travel, Residivis Pembobol Rumah di Persil Raya Ditangkap Tim Resmob Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Seruyan. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Seruyan bersama Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan saat hendak melarikan diri ke Kasongan.

Peristiwa pembobolan terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban berinisial KR, Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir. Saat pulang dari pasar bersama istrinya, korban mendapati gembok pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan tempat penyimpanan uang di kamar telah dibobol.

Keesokan paginya, korban kembali mengetahui uang dalam tas punggungnya juga hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (21).

AR diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di RT yang sama dan merupakan residivis kasus serupa. Dari informasi yang diperoleh, AR diketahui akan melarikan diri ke Kasongan menggunakan mobil travel.Tim gabungan kemudian bergerak cepat. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, saat sudah berada di dalam kendaraan travel.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui perbuatannya dan mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.

“Kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” tegas Kapolres.

Saat ini AR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemerikasaan dan proses hukum lebih lanjut.

Admin

Recent Posts

Klaim Lahan Sitaan PKH Kerap Picu Konplik, Warga Tuding Penertiban Hanya Sekadar “Ganti Pemain”

‎SERUYAN, ProBorneo.id - Klaim lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sebelumnya dikelola oleh…

14 jam ago

Gubernur dan Bupati Harus Tegas, Perusahaan Sawit Abaikan Kewajiban Plasma 20% Dicabut Izinnya

  SERUYAN, ProBorneo.id - Masyarakatl mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap…

1 hari ago

Jeritan Bardin Pedagang Es Doger: Bahan Baku Naik, Harga Jual Tak Bisa Naik

  SERUYAN, ProBorneo.id - Seorang pedagang keliling menyampaikan keluhan pilu terkait harga bahan pokok yang…

2 hari ago

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

3 hari ago

Polda Kalteng Lakukan Studi Kelayakan Pembentukan Dua Polsek Baru di Wilayah Hukum Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…

3 hari ago

Subani: Menteri Kehutanan Cuma Numpang Selfie di Tengah Bencana, Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…

4 hari ago