SERUYAN, ProBorneo.id – Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan dalam rangka pembentukan Polsek Seruyan Raya dan Polsek Danau Seluluk di wilayah hukum Polres Seruyan tahun 2026.
Kegiatan studi kelayakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim (Katim) Studi Kelayakan Biro Rena Polda Kalteng, AKBP Tjutjuk Eko Arieanto, S.E. Kedatangan tim disambut jajaran Polres Seruyan dan pemerintah kecamatan setempat.
AKBP Tjutjuk menjelaskan, dua yang diajukan menjadi Polsek yakni Kecamatan Seruyan Raya dan Kecamatan Danau Seluluk.
Menurutnya, kedua kecamatan tersebut dinilai telah memenuhi kriteria untuk diajukan menjadi Polsek.
“Memenuhi kriteria dia yang diajukan menjadi Polsek. 12 yang diusulkan dari jajaran Polres,” ujar AKBP Tjutjuk Eko Arieanto di sela kegiatan, Kamis (15/10/2026)
Ia menambahkan, saat ini proses pengusulan masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB dan Mabes Polri.
Pihaknya telah melakukan peninjauan langsung mulai dari kesiapan lahan, potensi gangguan Kamtibmas, jumlah penduduk, hingga dukungan pemerintah daerah.
Hasil studi kelayakan ini diharapkan segera mendapat lampu hijau, sehingga pelayanan kepolisian di wilayah Seruyan Raya dan Danau Seluluk bisa lebih cepat, dekat, dan maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat.














