Plasma Tidak Terealisasi, Hari Ini 1000 Warga Rungau Raya Tutup Akses PT BAP KM 105

banner 468x60
SAMPIT, ProBorneo.id – Pertemuan antara warga Rungun Raya dengan PT Binasawit Abadi Pratama atau PT BAP di Sampit, Rabu (9/9/2026) berakhir tanpa hasil. Karena tidak ada titik temu, warga memastikan akan melanjutkan aksi penutupan akses perusahaan mulai tadi malam.

“Tidak ada keputusan yang baik untuk masyarakat, meskipun sempat ada dialog antara masyarakat dengan pihak PT BAP. Cuma memang pihak PT BAP juga bersikukuh dengan keputusannya, dan masyarakat juga tetap kekeh dengan keputusannya,” kata Yoga Prasetyo, perwakilan warga.

Yoga menyebut aksi akan dilakukan secara damai dan terkoordinasi di beberapa titik. “Massa kurang lebih  1.000 lebih lah, untuk Rungun Raya. Karena nanti kami akan berbagi dengan desa yang lain untuk di portal yang lain. Intinya, aksi yang kami lakukan ini aksi damai. Kami tidak akan membuat onar, tetap sesuai dengan petunjuk Pak Kapolres,” ujarnya.

banner 336x280

Menurut Yoga, kalau aktivitas masyarakat kami tidak akan ganggu karena masyarakat juga bagian dari pekerja. Jadi hanya melarang akses CPO untuk keluar. Ia menambahkan, Rungun Raya akan menutup akses di kilometer 105. Sementara desa lain akan menjaga portal lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Pencegahan Karhutla, Sinar Mas dan Aparat Perketat Patroli di Seruyan Tengah dan Batu Ampar

“Intinya semua akses Sinarmas akan kami tutup,” katanya.

Menjawab alasan perusahaan yang menyebut banyak investor sehingga sulit merealisasikan plasma 20%, Yoga menilai itu soal kemauan.

“Pembangunan kebun plasma untuk masyarakat ini soal kemauan dan kesadaran, karena kita terkait produk hukum, sebenarnya mereka berkewajiban. Hanya mereka selalu berlindung pada produk hukum yang baru,” katanya.

Ia mencontohkan ada perusahaan lain yang secara ketentuan KUP tapi tetap bisa memberikan kebun plasma dan tidak ada sanksi hukum.

“Kami juga tidak menolak investor ada di tengah-tengah kami, akan tetapi mereka juga kami minta untuk memperhatikan kami. Nah, dalam hal ini kami tetap minta dan komitmen untuk plasma 20% untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal Tolak KUP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen dan Siapkan Aksi Massa

Terkait kontribusi perusahaan selama ini, Yoga menilai bantuan sosial yang ada belum menyentuh seluruh masyarakat. Bantuan sosial perusahaan juga tidak sepenuhnya bisa dirasakan masyarakat secara menyeluruh.

“Makanya, kita tetap komitmen untuk meminta plasma 20% agar bisa dinikmati oleh masyarakat secara menyeluruh,” katanya.

Yoga juga menyoroti sikap Bupati Seruyan yang dinilai ragu mengambil keputusan. Sebenarnya Bupati tidak perlu takut menabrak aturan. Kalaupun Bupati secara tegas menyampaikan silakan berikan plasma 20% untuk masyarakat, tidak ada sanksi hukum.

“Bupati boleh mengambil keputusan itu. Konsepnya adalah sama-sama sepakat. Bupati punya kewenangan kok, punya wilayah,” tegasnya.

Ia memastikan aksi yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan sudah berkoordinasi dengan Kapolres Seruyan.

“Pak Kapolres tidak pernah menahan aksi, karena Pak Kapolres juga menyampaikan untuk siapa pun boleh menyuarakan. Akan tetapi pesan beliau untuk tetap menjaga kamtibmas,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di beberapa desa yang akan melakukan aksi damai tetap menjaga kamtibmas, tetap menjaga kerukunan dan tidak merugikan pihak lain.(uwah76)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *