Pojok Opini

Plasma 20 Persen: Saatnya Kepastian, Bukan Janji Baru

SERUYAN, ProBorbeo.id – Saya memandang persoalan plasma PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) bukan sekadar perselisihan antara masyarakat dan perusahaan. Ini adalah ujian terhadap kehadiran pemerintah, tanggung jawab investasi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat di sekitar perkebunan.

Audiensi Pemkab Seruyan dengan Kementerian ATR/BPN telah memberikan titik terang. Permohonan HGU PT BAP masih berada dalam proses pengukuran kadastral. Pemenuhan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau FPKMS juga disebut menjadi salah satu persyaratan HGU, sedangkan bentuk pelaksanaannya harus disepakati perusahaan dan masyarakat dengan diketahui pemerintah daerah. (setda.seruyankab.go.id, setda.seruyankab.go.id)

Menurut saya, penjelasan tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka:

1. Berapa luas lahan yang menjadi dasar perhitungan 20 persen.
2. Di mana letak dan batas lahannya.
3. Siapa saja calon penerimanya.
4. Apakah diwujudkan dalam bentuk kebun fisik atau pola kemitraan lain.
5. Kapan setiap tahap akan diselesaikan.

PT BAP juga berhak memperoleh kepastian hukum dan keamanan berusaha. Karena itu, pemerintah harus bertindak sebagai wasit yang tegas dan adil—bukan sekadar mempertemukan para pihak dari satu rapat ke rapat berikutnya.

Laporan mengenai tawaran dana talangan Rp300 ribu per bulan dapat dipandang sebagai langkah sementara apabila benar-benar dilandasi itikad baik. Namun, bantuan sementara tidak boleh dianggap sebagai pengganti penyelesaian plasma 20 persen. (kaltengtoday.com)

Di sisi lain, aspirasi masyarakat harus terus disampaikan secara damai. Akses kemanusiaan perlu dijaga, provokasi harus dihindari, dan jalur hukum tetap dihormati. Gugatan maupun aksi lapangan jangan sampai menutup ruang dialog yang jujur.

Saya mengusulkan pembentukan tim verifikasi bersama yang melibatkan masyarakat, perusahaan, Pemkab Seruyan, ATR/BPN, unsur DPRD, dan tenaga pemetaan independen. Tim tersebut harus menghasilkan peta yang disepakati, daftar penerima yang sah, pilihan skema yang transparan, serta jadwal pelaksanaan tertulis dengan tenggat yang dapat diawasi publik.

Kehadiran Gubernur Kalimantan Tengah di Tenda Aspirasi 79 menunjukkan bahwa persoalan ini telah memperoleh perhatian serius. Sekarang masyarakat menunggu tindak lanjut, bukan sekadar pernyataan dukungan. (kalteng.antaranews.com)

Investasi harus kita jaga karena membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian. Namun, kewajiban kepada masyarakat juga harus dipenuhi. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan.

Plasma bukan hadiah dan bukan alat untuk meredam aksi. Plasma adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan secara sah, terbuka, dan berkeadilan.

Yang kita perlukan bukan kemenangan sepihak, melainkan penyelesaian yang menjaga hak masyarakat, memberikan kepastian bagi perusahaan, dan memulihkan kepercayaan terhadap pemerintah.

Admin

Recent Posts

Ultimatum 1 Bulan Kepada PT BAP, Agustiar Sabran: Yang Datang Ini Gubernur Bukan Preman

SERUYAN, ProBorneo.id - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran pasang badan dan pasang taruhan. Ia menegaskan…

10 jam ago

Gubernur Kalteng Ancam Berkantor DI KM 79 Jika PT BAP Ingkar Janji

SERUYAN, ProBorneo.id - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya mengawal tuntutan plasma 20…

11 jam ago

Polisi Bekuk Dua Wartawan Gadungan di Sampit, Peras Ketua PWI Kotim Modus Berita Miring LPG

KOTIM, ProBorneo.id - Tim gabungan Resmob, Intelkam dan Intelmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membekuk dua…

20 jam ago

Mendapat “SURAT CINTA” Dari Guberbur dan Bupati Seruyan, Aksi Demo Warga Bangkal Selesai

SERUYAN,  ProBorneo.id - Setelah genap satu bulan menggelar aksi damai menuntut plasma 20 persen terhadap…

1 hari ago

Sebulan Aksi Damai Tuntut Plasma 20% PT BAP Tak Kunjung Dikabulkan, Gubernur Kalteng Turun Tangan

  SERUYAN, ProBorneo.id  - Hari ini genap satu bulan masyarakat menggelar aksi damai menuntut realisasi…

1 hari ago

Pemprov dan Pemkab Seruyan Sepakati Dua Opsi Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Terhadap PT BAP

  SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Seruyan menandatangani Komitmen Bersama…

2 hari ago