Berita Utama

Pertemuan Alot, Pihak Perusahaan PT BAP Belum Bisa Realisasikan Plasma 20%

SAMPIT, ProBorneo.id Usai pertemuan alot dengan warga terkait tuntutan plasma 20%, perwakilan PT Binasawit Abadi Pratama atau PT BAP memilih bungkam. Ia menolak memberikan keterangan tambahan di luar materi yang sudah disampaikan saat meeting.

Hal itu disampaikan Reinhard, perwakilan PT BAP bagian perizinan, saat dicegat awak media di Sampit, Rabu (9/9/2026).

Perusahaan Berdalih Terbatas Regulasi Internal

Dalam forum pertemuan sebelumnya, Reinhard sempat membuka pemaparan panjang. Ia menyebut PT BAP telah terbuka terkait perizinan dan seluruh data izin sudah dilaporkan sehingga Dirjen Perkebunan juga bisa mengakses.

“Izin lokasi kita dari tahun 1996,” katanya.

Ia kemudian menyinggung soal perbedaan kebijakan antar perusahaan. Menurutnya, setiap perusahaan memiliki ketentuan internal yang mengikat direksi dan komisaris.

“Tentunya setiap rumah tangga punya ketentuan, kebiasaan dan peraturannya masing-masing. Di dalam hukum itu ada istilah namanya ultra vires. Ultra vires itu berarti seseorang mengambil tindakan atau keputusan yang melebihi kewenangannya. Dan itu akibatnya secara perdata maupun pidana,” jelasnya.

Reinhard juga menyinggung soal SK Persetujuan Prinsip tahun 2021. Ia menegaskan produk finalnya baru keluar berupa SK Pelepasan Kawasan pada Oktober 2024 yang mengubah status menjadi APL.

Ia juga menyebut asas hukum “tidak berlaku surut”. “Suatu peraturan tidak berlaku surut atau tidak berlaku mundur,” katanya.

Namun pemaparan itu tidak memuaskan warga dan pertemuan berakhir buntu. Usai forum bubar, Reinhard menolak menjawab pertanyaan media lebih lanjut.

“Sampaikan di dalam meeting itu saja, Pak. Saya tidak akan memberikan tambahan terhadap apa yang sudah disampaikan selama dalam meeting,” ujarnya.

Alasannya, ia khawatir terjadi perbedaan tafsir jika ada tambahan pernyataan.

“Kalau ditambah, nanti di media cetak, di media online berbeda lagi. Saya yang repot, masyarakat nanti salah mengerti lagi. Jadi apa yang sudah disampaikan di meeting, itulah yang tolong Bapak-bapak sampaikan di medianya Bapak-bapak,” katanya.

Ketika disinggung terkait keputusan warga yang langsung membubarkan diri karena kecewa, Reinhard tetap enggan berkomentar.

“Terkait keputusan warga yang bubar tadi, Pak. Apa tanggapan dari perusahaan, Pak?” tanya awak media.

“Saya tidak menanggapi lagi selain yang tadi sudah disampaikan. Karena saya tidak ingin nanti masyarakat salah lagi pengertiannya. Mohon dimengerti ya, Pak,” jawabnya singkat.

Admin

Recent Posts

Plasma Tidak Terealisasi, Hari Ini 1000 Warga Rungau Raya Tutup Akses PT BAP KM 105

SAMPIT, ProBorneo.id – Pertemuan antara warga Rungun Raya dengan PT Binasawit Abadi Pratama atau PT…

13 jam ago

Pertemuan Buntu, Warga Seruyan Kecewa Tetap Aksi Turun Kejalan Tutup Akses PT BAP

SAMPIT, ProBorneo.id – Pertemuan antara warga dengan pihak PT Binasawit Abadi Pratama atau PT BAP…

22 jam ago

Nasib Plasma 20% Warga Seruyan Ditentukan Besok Jam 2 Siang di Sampit

SERUYAN, ProBorneo.id – Perjuangan panjang warga menuntut realisasi plasma 20% dari PT Binasawit Abadi Pratama…

2 hari ago

Kapolres Seruyan Berjanji Kawal Tuntas Tuntutan Plasma 20% Hingga Ketok Palu

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy S.H., S.I.K. menegaskan akan mengawal penuh perjuangan…

4 hari ago

Warga Bangkal Beri Kepercayaan Pada Kapolres Tapi Tegaskan Tuntutan Plasma 20% Harus Direalisasikan

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal menyatakan tetap percaya kepada Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy…

4 hari ago

Kapolres Jamin Pertemuan 9 September, Warga Taruh Harapan Plasma 20% Terealisasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy S.H., S.I.K. menjamin akan memfasilitasi pertemuan antara…

4 hari ago