Panitia Penjaringan Damang Lakukan Uji Tertulis Kepada 4 Balon Damang Seruyan Raya

Berita, Seruyan Raya74 Dilihat
banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idPanitia penjaringan dan penyaringan bakal calon Damang di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggelar uji tertulis sebagai tahapan seleksi tambahan. Kegiatan digelar di Aula Kecamatan, Minggu (17/5).

Keempat bakal calon Damang yang mendaftar yaitu Redes Nehang asal Desa Bangkal, Basriyah asal Desa Selunuk, Kuwi, S.Pd asal Desa Bangkal dan Jasmandi asal Desa Bangkal.

Setelah diumumkan hasil tes tertulis, Kuwi, S.Pd mendapat nilai tertinggi 80, kedua Redes Nehang dengan nilai 78, Basriyah total nilai 73 dan Jasmandi memperoleh nilai 66.

banner 336x280

Menurut Ketua panitia penjaringan, Zainal Arifin, S.Pd.I.M.A.P mengatakan, langkah ini diambil karena jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan. Dari total 4 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Damang, panitia hanya akan menetapkan 3 orang untuk melanjutkan ke tahapan pemilihan selanjutnya.

Baca Juga :  Siap Bersaing Sehat! 3 Calon Damang Seruyan Raya Akan Bertarung di Pemilihan 20 Mei Mendatang

Uji tertulis dilaksanakan untuk mengukur kemampuan, wawasan, dan pemahaman calon terkait tugas dan fungsi Damang di wilayah adat,” katanya.

Zainal Arifin yang juga merupakan Camat Seruyan Raya menambahkan, hasil seleksi ini nantinya akan diumumkan secara resmi oleh panitia sebelum memasuki tahapan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026.

“Hari ini langsung kita umumkan hasil dari tes tertulis, dan sekaligus pencabutan nomor urut,” cetusnya.

Hasil dari pencabutan nomor urut, Redes Nehang mendapat nomor urut 1, Basriyah nomor urut 2 dan Kuwi, S.Pd mendapat nomor urut 3.

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses ini bertujuan menjaga kualitas calon yang akan dipilih masyarakat agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan adat setempat.

Baca Juga :  Rapat Pengurus Daerah AMAN Komunitas Bangkal Dihadiri Anggota DPRD Seruyan

Panitia memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diminta mengawal proses hingga selesai agar terpilih pemimpin adat yang kredibel dan mampu mengemban amanah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Danau Sembuluh, IPTU Rakhmat Effendi, S.H, Danpos Ramil Seruyan Raya Serma Endartono, Ketua DAD Seruyan Raya Sambung, Pj. Kades Desa Selunuk Erwin, S.E., M.Ap, panitia penjaringan, Esho, Sugeng Wahyudi dan Sujatmiko.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *