Headline

Pagar SDN 3 Bangkal Digembok, Siswa Terpaksa Lewat Pagar Belakang Sekolah

SERUYAN, ProBorneo.id Pagar pintu utama masuk SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan ditutup dan digembok. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan normal pada Selasa (21/7/2026).

Para guru tetap masuk ke sekolah seperti biasa. Namun berdasarkan instruksi yang diterima, hanya siswa kelas 1 yang diperbolehkan masuk. Sementara siswa kelas 2 sampai kelas 6 untuk sementara tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Hanya kelas 1 yang disuruh masuk sekolah. Untuk murid kelas 2 sampai kelas 6 tidak masuk sekolah,” terang Rahmadi, salah satu guru di SDN 3 Bangkal.

Karena pagar utama sekolah terkunci menggunakan rantai dan gembok, para siswa yang tetap ingin belajar terpaksa masuk melalui pagar belakang sekolah. Dengan didampingi guru, anak-anak itu berjalan beriringan menerobos ilalang tinggi yang tumbuh lebat di sisi bangunan sekolah. Satu per satu mereka merunduk, berusaha melewati celah sempit agar tetap bisa mengikuti pelajaran.

“Kondisinya memprihatinkan. Anak-anak harus memutar lewat belakang karena akses utama ditutup,” ujar Rahmadi.

Menanggapi hal ini, Camat Seruyan Raya Zainal Arifin bersama anggota Kepolisisan dan TNI turun langsung ke lapangan. Ia memastikan permasalahan ini sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan di tingkat Kabupaten.

“Permasalahan ini sudah kita lanjutkan ke Kabupaten dan prosesnya berjalan. Mungkin permasalahan ini tidak sampai 1 minggu, paling dua atau tiga hari sudah kita selesaikan,” kata Zainal Arifin saat ditemui di lokasi.

Foto: Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin bersama anggota Kepolisisan dan TNI turun langsung ke lapangan. Ia memastikan permasalahan ini sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan di tingkat Kabupaten,

Camat juga menyayangkan tindakan penutupan pagar oleh Burhan. Menurutnya, persoalan ini sudah beberapa kali dimediasi dan bahkan sudah ada dokumen kesepakatan bahwa tidak ada masalah.

“Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Terkait klaim oleh Burhan sudah kami respon beberapa kali. Bahkan mediasi terakhir itu juga sudah kita punya dokumennya bahwa sekolah ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Tapi Burhan tetap ngotot. Itu mungkin menurut kita adalah persoalan perdata. Silahkan kalau memang Burhan mau menggugat ke pengadilan, namun tidak dilakukan perbuatan seperti ini,” tegasnya.

Zainal Arifin menegaskan pemerintah kecamatan tidak melakukan pembiaran. Pihaknya saat ini masih menunggu langkah penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan agar hak belajar siswa tidak terganggu lebih lama.

“Kami tidak melakukan pembiaran sebenarnya, namun menunggu langkah yang tepat dalam hal penyelesaian yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Warga Desa Bangkal dan PT BAP Sepakat Bertemu 9 September Di Sampit, Bahas Tuntutan Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan pihak manajemen PT…

3 jam ago

Mediasi Buntu, Ribuan Masyarakat Siap Gelar Aksi 5 September di PT BAP Tuntut Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…

1 hari ago

MPA Desa Terawan Usulkan Dukungan Operasional dan Peralatan Guna Perkuat Pencegahan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…

2 hari ago

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…

2 hari ago

Tidak Ada Titik Temu Dengan PT BAP, Aliansi Masyarakat Tetap Gelar Aksi 5 September

SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…

2 hari ago

Dibidik Gugatan Perdata, Parimus Sebut Tujuannya Melemahkan Perjuangan Masyarakat

SAMPIT, ProBorneo.id – Sidang perdana gugatan perdata terhadap tiga tokoh masyarakat di Pengadilan Negeri Sampit…

2 hari ago