Pagar SDN 3 Bangkal Digembok, Siswa Terpaksa Lewat Pagar Belakang Sekolah

"Camat Seruyan Raya Bersama Anggota Kepolisian dan TNI Turun Langsung ke Lokasi"

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id Pagar pintu utama masuk SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan ditutup dan digembok. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan normal pada Selasa (21/7/2026).

Para guru tetap masuk ke sekolah seperti biasa. Namun berdasarkan instruksi yang diterima, hanya siswa kelas 1 yang diperbolehkan masuk. Sementara siswa kelas 2 sampai kelas 6 untuk sementara tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Hanya kelas 1 yang disuruh masuk sekolah. Untuk murid kelas 2 sampai kelas 6 tidak masuk sekolah,” terang Rahmadi, salah satu guru di SDN 3 Bangkal.

banner 336x280

Karena pagar utama sekolah terkunci menggunakan rantai dan gembok, para siswa yang tetap ingin belajar terpaksa masuk melalui pagar belakang sekolah. Dengan didampingi guru, anak-anak itu berjalan beriringan menerobos ilalang tinggi yang tumbuh lebat di sisi bangunan sekolah. Satu per satu mereka merunduk, berusaha melewati celah sempit agar tetap bisa mengikuti pelajaran.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan, Polres Seruyan Gelar Samsat & SIM Keliling di Momen Gerakan Pangan Murah Polri

“Kondisinya memprihatinkan. Anak-anak harus memutar lewat belakang karena akses utama ditutup,” ujar Rahmadi.

Menanggapi hal ini, Camat Seruyan Raya Zainal Arifin bersama anggota Kepolisisan dan TNI turun langsung ke lapangan. Ia memastikan permasalahan ini sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan di tingkat Kabupaten.

“Permasalahan ini sudah kita lanjutkan ke Kabupaten dan prosesnya berjalan. Mungkin permasalahan ini tidak sampai 1 minggu, paling dua atau tiga hari sudah kita selesaikan,” kata Zainal Arifin saat ditemui di lokasi.

Foto: Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin bersama anggota Kepolisisan dan TNI turun langsung ke lapangan. Ia memastikan permasalahan ini sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan di tingkat Kabupaten,

Camat juga menyayangkan tindakan penutupan pagar oleh Burhan. Menurutnya, persoalan ini sudah beberapa kali dimediasi dan bahkan sudah ada dokumen kesepakatan bahwa tidak ada masalah.

“Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Terkait klaim oleh Burhan sudah kami respon beberapa kali. Bahkan mediasi terakhir itu juga sudah kita punya dokumennya bahwa sekolah ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Tapi Burhan tetap ngotot. Itu mungkin menurut kita adalah persoalan perdata. Silahkan kalau memang Burhan mau menggugat ke pengadilan, namun tidak dilakukan perbuatan seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  SDN 3 Bangkal Ditutup Sepihak Proses Belajar Mengajar Terhambat, Warga Desak Solusi Cepat Dinas Pendidikan 

Zainal Arifin menegaskan pemerintah kecamatan tidak melakukan pembiaran. Pihaknya saat ini masih menunggu langkah penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan agar hak belajar siswa tidak terganggu lebih lama.

“Kami tidak melakukan pembiaran sebenarnya, namun menunggu langkah yang tepat dalam hal penyelesaian yang berkelanjutan,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *