DPMDES Seruyan

Nomor Urut Sudah Diundi Tapi Dibatalkan, DPRD Seruyan Desak Pemda Kaji Ulang Status Calon Kades Pematang Limau

SERUYAN, ProBorneo.id Komisi A DPRD Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik pembatalan Syahroni sebagai calon Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir. Pembatalan sepihak oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten ini dinilai janggal dan memicu ketidakpastian hukum.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Kuala Pembuang pada Senin (22/6) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Bejo Riyanto, SE., M.AP. Turut mendampingi Wakil Ketua Subani, Sekretaris Kuling, serta anggota komisi Deni Rahmadani dan Hardianto.

​Ketua Komisi A, Bejo Riyanto, menegaskan bahwa DPRD meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengkaji ulang keputusan yang menyatakan Syahroni Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, Panitia Pemilihan Desa (Panlih Desa) sebenarnya telah menetapkan Syahroni dan bahkan sudah melakukan pengundian nomor urut.

​“Kami berharap Pemda mengkaji ulang terkait pencalonan Syahroni. Panitia tingkat desa sudah menetapkannya sebagai calon, bahkan sudah sampai tahapan pengundian nomor urut dan mendapat nomor 3. Artinya, proses di desa sudah final, tinggal melaksanakan tahapan berikutnya,” ujar Bejo saat diwawancarai awak media usai RDP.

​Bejo menilai, seluruh tahapan administrasi yang menjadi kewenangan Panlih Desa telah selesai dilaksanakan. Pembatalan yang muncul secara tiba-tiba setelah penetapan calon dan pencabutan nomor urut ini dinilai mencederai proses demokrasi di tingkat desa.

​Ia juga menambahkan bahwa berbagai penjelasan yang disampaikan dalam RDP sudah terlambat, karena verifikasi berkas dan administrasi seharusnya sudah rampung di tingkat desa sebelum penetapan. Bejo menuding buruknya koordinasi antara Panlih Desa dan Panitia Kabupaten menjadi akar masalah dari kekisruhan ini.

​“Jika tidak ada kejelasan, kami menyarankan Pilkades ditunda demi menjaga hak-hak warga. Permasalahan utama adalah kurangnya koordinasi antara Panlih Desa dan Kabupaten,” tegas Bejo.

​Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan, Rusdi Hidayat, memilih aksi bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait polemik ini.

​“Nanti langsung ke Ketua Panitia Kabupaten saja,” cetusnya singkat.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pembentuk  Peraturan Daerah (Bapemperda) Arrahman, Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto, pihak Kejaksaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Rusdi Hidayat, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Admin

Recent Posts

Kondisi Dermaga Bangkal Memprihatinkan, Warga Minta Diperbaiki Agar Jadi Destinasi Wisata

Seruyan, ProBorneo.id - Kondisi Dermaga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya kian memprihatinkan. Dermaga yang selama…

2 hari ago

Kades Bangkal Apresiasi Bantuan Air Bersih Dari Gubernur Kalteng

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan tampak antusias menyambut bantuan…

3 hari ago

Asap Pekat, SDN 3 Bangkal Hentikan KBM dan Harus Pulangkan Murid Lebih Awal

SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin pekat menyelimuti Desa…

3 hari ago

Tuntutan Warga Seruyan Sampai ke Gubernur, Direktur PT BAP Bakal Dipanggil

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Tuntutan plasma persen warga Seruyan terhadap PT Binasawit Abadi Pratama (PT…

5 hari ago

Sinergi Polri dan Media, Kapolres Seruyan Perkuat Komunikasi Cegah Karhutla

KUALA PEMBUANG, ProBorneo.id - Suasana akrab terlihat di Omon Cafe, Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang,…

5 hari ago

Masyarakat Desa Bangkal dan Pengurus Koperasi Sepakat Tolak Audensi ke Tiga Kementrian di Jakarta

SERUYAN, ProBorneo.id – Masyarakat Desa Bangkal bersama Pengurus Koperasi Sangking Bahanyi menggelar rapat koordinasi penting…

5 hari ago