Categories: Headline

Ngaku Polisi, Seorang Pria Peras Pengunjung Pantai di Kuala Pembuang

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria mengaku anggota polisi ditangkap Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung pantai di Kuala Pembuang. Polisi gadungan tersebut berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu (28/3/2026).

Peristiwa bermula pada Senin (23/3/2026) sore di sebuah pantai yang berada di Kuala Pembuang. Korban bersama rekannya sedang menikmati suasana pantai saat didatangi pelaku yang mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas patroli. Dengan modus menuduh korban terkait narkoba, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi.

Tidak berhenti di situ, pelaku sempat mengambil foto korban dan meminta uang sebesar Rp5 juta. Karena ketakutan dan hanya memiliki uang Rp2 juta, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri setelah upayanya mendapat perlawanan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Seruyan menjelaskan, bermodal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengidentifikasi pelarian pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kobar, tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kumai. Pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” jelas tim penyidik.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas. Pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain kasus pemerasan, pelaku juga diketahui terlibat aksi penggelapan satu unit sepeda motor di salah satu penginapan di Kuala Pembuang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dalam hal ini, Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau merasa terancam oleh orang yang mengaku petugas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami jamin respons cepat,” tegas Kasat Reskrim.

Admin

Recent Posts

Supardi Resmi Nahkodai Desa Bangkal, Camat Seruyan Raya Tekankan Pentingnya Kebersamaan Membangun Desa

‎SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar kegiatan pisah sambut antara Penjabat…

22 jam ago

Dalam Sidang Adat, Warga Sebabi dan Bangkal Ajukan Tuntutan Rp3,78 Triliun Terhadap PT BAP

KOTIM, ProBorneo.id — Sidang adat di Desa Sebabi mendadak menjadi sorotan setelah perkara lama terkait…

3 hari ago

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

6 hari ago

Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

SERUYAN, ProBorneo.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di belakang kawasan perumahan KM 80,…

7 hari ago

Jembatan Maut di Jalur Sawit Telan Korban Jiwa, Guru SDN 1 Desa Lanpasa Tewas Kecelakaan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur perkebunan kelapa sawit PT Agro…

7 hari ago

PRIA SERANG WARGA PAKAI PARANG DI PASAR SAIK , SAT RESKRIM POLRES SERUYAN BEKUK PELAKU DI BAWAH GEDUNG WALET

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria berinisial MA alias AS (45) diringkus Sat Reskrim Polres Seruyan…

1 minggu ago