Categories: Headline

Ngaku Polisi, Seorang Pria Peras Pengunjung Pantai di Kuala Pembuang

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria mengaku anggota polisi ditangkap Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung pantai di Kuala Pembuang. Polisi gadungan tersebut berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu (28/3/2026).

Peristiwa bermula pada Senin (23/3/2026) sore di sebuah pantai yang berada di Kuala Pembuang. Korban bersama rekannya sedang menikmati suasana pantai saat didatangi pelaku yang mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas patroli. Dengan modus menuduh korban terkait narkoba, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi.

Tidak berhenti di situ, pelaku sempat mengambil foto korban dan meminta uang sebesar Rp5 juta. Karena ketakutan dan hanya memiliki uang Rp2 juta, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri setelah upayanya mendapat perlawanan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Seruyan menjelaskan, bermodal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengidentifikasi pelarian pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kobar, tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kumai. Pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” jelas tim penyidik.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas. Pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain kasus pemerasan, pelaku juga diketahui terlibat aksi penggelapan satu unit sepeda motor di salah satu penginapan di Kuala Pembuang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dalam hal ini, Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau merasa terancam oleh orang yang mengaku petugas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami jamin respons cepat,” tegas Kasat Reskrim.

Admin

Recent Posts

Kapolres Jamin Pertemuan 9 September, Warga Taruh Harapan Plasma 20% Terealisasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy S.H., S.I.K. menjamin akan memfasilitasi pertemuan antara…

1 jam ago

Warga Desa Bangkal dan PT BAP Sepakat Bertemu 9 September Di Sampit, Bahas Tuntutan Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan pihak manajemen PT…

14 jam ago

Mediasi Buntu, Ribuan Masyarakat Siap Gelar Aksi 5 September di PT BAP Tuntut Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…

2 hari ago

MPA Desa Terawan Usulkan Dukungan Operasional dan Peralatan Guna Perkuat Pencegahan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…

3 hari ago

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…

3 hari ago

Tidak Ada Titik Temu Dengan PT BAP, Aliansi Masyarakat Tetap Gelar Aksi 5 September

SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…

3 hari ago