Ngaku Polisi, Seorang Pria Peras Pengunjung Pantai di Kuala Pembuang

Headline10 Dilihat
banner 468x60

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria mengaku anggota polisi ditangkap Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung pantai di Kuala Pembuang. Polisi gadungan tersebut berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu (28/3/2026).

Peristiwa bermula pada Senin (23/3/2026) sore di sebuah pantai yang berada di Kuala Pembuang. Korban bersama rekannya sedang menikmati suasana pantai saat didatangi pelaku yang mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas patroli. Dengan modus menuduh korban terkait narkoba, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi.

banner 336x280

Tidak berhenti di situ, pelaku sempat mengambil foto korban dan meminta uang sebesar Rp5 juta. Karena ketakutan dan hanya memiliki uang Rp2 juta, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri setelah upayanya mendapat perlawanan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Seruyan menjelaskan, bermodal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengidentifikasi pelarian pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kobar, tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kumai. Pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” jelas tim penyidik.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas. Pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain kasus pemerasan, pelaku juga diketahui terlibat aksi penggelapan satu unit sepeda motor di salah satu penginapan di Kuala Pembuang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dalam hal ini, Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas.

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau merasa terancam oleh orang yang mengaku petugas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami jamin respons cepat,” tegas Kasat Reskrim.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *