Headline

Miris! Seharusnya Selamatkan Nyawa, Tenaga Kesehatan Malah Diduga Edarkan Sabu

SERUYAN, ProBorneo.idSatresnarkoba Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kuala Pembuang dengan mengamankan empat terduga pelaku. Salah satunya diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap pelaku narkotika, apapun latar belakang profesinya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Selasa (2/6).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah hotel di Kuala Pembuang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar nomor 112 hotel tersebut.

Di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial TR (36) dan SN (31). Dari penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menyita total 17 paket diduga sabu. Dari TR diamankan 8 paket diduga sabu, alat hisap, pipet kaca, telepon genggam, uang tunai Rp1.850.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax.

Sementara dari SN ditemukan 9 paket diduga sabu, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, uang tunai Rp470.000, dokumen kendaraan, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun.

Dari hasil pemeriksaan TR dan SN, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke pria berinisial FR (33). Tim kemudian mengamankan FR di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Pembuang. Dari lokasi itu disita dua timbangan digital, alat hisap sabu, serta dua unit telepon genggam.

Berdasarkan penelusuran, FR diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Seruyan. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dan perannya dalam perkara tersebut.

Pengembangan berlanjut ke kediaman HS (35) di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir. Dari HS, petugas menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti. Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Seruyan guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. AKBP Beddy Suwendi menyebut keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

Para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Admin

Recent Posts

Hendak Kabur Pakai Travel, Residivis Pembobol Rumah di Persil Raya Ditangkap Tim Resmob Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Seruyan. Kurang dari 24 jam setelah…

6 jam ago

Komitmen Polri Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Danau Sembuluh Hadir di Kegiatan Panen Jagung PT EKR

SERUYAN, ProBorneo.id – Komitmen Polri dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional kembali ditunjukkan jajaran Polsek…

9 jam ago

DPW dan DPC APRI se-Kalteng Dikukuhkan, Wujudkan Tambang Rakyat Legal dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang…

2 hari ago

Digerebek di Lanpasa, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

SERUYAN, ProBorneo.id – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua terduga pelaku pengedar…

4 hari ago

Permudah Warga, Satlantas Polres Seruyan Gelar Samsat Keliling di Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling untuk mendekatkan…

4 hari ago

Pemdes Terawan Gelar Majelis Ta’lim dan Haul Guru Kapuh, Hadirkan Guru Yanor dari Kalua

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Terawan bekerjasama dengan Koperasi Maju Jaya Terawan serta warga setempat…

5 hari ago