Categories: Headline

Masa Pendaftaran Ditutup, Hanya 2 Bacalon Kades yang Antar Berkas ke Panlih Kades Pembuang Hulu II

SERUYAN, ProBorneo.idBerbeda dengan Desa Bangkal yang ramai pendaftar, suasana di Desa Pembuang Hulu 2, Kecamatan Hanau justru sepi. Hingga masa pendaftaran resmi ditutup 8 Mei kemarin. Hanya ada 2 bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) yakni atas nama, Akhmad Suryani dan Mahmur Askinnor yang menyerahkan berkas ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih) setempat.

Ketua Panlih Desa Pembuang Hulu 2, Almuarifain, S.Sos, membenarkan hal tersebut saat dihubungi ProBorneo.id via whatsapp, Jumat (9/5/2026).

“Ya, sampai penutupan kemarin , berkas yang masuk ke sekretariat hanya dua. Keduanya sudah kami terima dan kami buatkan tanda terima resminya,” ungkapnya.

Dua bacalon yang mendaftar kini memasuki tahap krusial yakni verifikasi kelengkapan administrasi. Panlih memastikan semua syarat yang diatur dalam Perbup tentang Pilkades harus terpenuhi tanpa kompromi.

“Meski hanya dua pendaftar, prosesnya tetap sama. Kami teliti satu-satu. Mulai dari KTP, ijazah legalisir, SKCK, surat keterangan sehat, surat tidak pernah dipidana, sampai surat izin dari atasan bagi yang PNS atau dari perusahaan bagi yang karyawan,” tegasnya.

Jika dalam verifikasi ditemukan kekurangan, Panlih akan memberikan waktu perbaikan sesuai jadwal tahapan yakni sampai Tanggal 28 Mei 2026

“Kalau sampai batas akhir tidak dilengkapi, ya gugur,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan selanjutnya setelah verifikasi berkas adalah pengumuman hasil penelitian berkas sebelum ditetapkan sebagai Calon Kades definitif.

“Tugas panlih hanya memverifikasi berkas sesuai aturan. Soal nanti hasilnya seperti apa, kita tunggu saja. Yang jelas, prosesnya harus transparan,” pungkasnya.

 

 

Admin

Recent Posts

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

2 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

2 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

3 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

3 hari ago

Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal Tolak KUP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen dan Siapkan Aksi Massa

SERUYAN, ProBorneo. id - Perjuangan masyarakat di sejumlah desa untuk mendapatkan hak plasma 20 persen…

4 hari ago

Pemdes Bangkal Gelar Pertemuan Tindak Lanjut Hasil Mediasi Koperasi Sangking Bahanyi Dengan PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id  – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. Pertemuan…

5 hari ago