Kunker Ke Polsek Hanau, Kapolres Tekankan Tidak Ada Lagi Pelanggaran Yang Dilakukan Anggota

Headline50 Dilihat
banner 468x60

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Seruyan melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolsek Hanau, Rabu (11/3/2026) siang.

Pada kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kapolres didampingi Kabagops Polres Seruyan AKP Afif Hasan, S.H., dan Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU Fahroni dan disambut langsung oleh Kapolsek Hanau, IPTU Firman Amir, S.H., M.H, beserta seluruh personel Polsek Hanau.

banner 336x280

Kedatangan Kapolres bertujuan untuk mengecek secara langsung kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana, serta memberikan arahan dan motivasi kepada anggota yang bertugas di wilayah hukum Polsek Hanau.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian. Ia secara tegas menyampaikan tidak menginginkan adanya lagi anggota yang terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di jajaran Polres Seruyan.

“Saya tidak mau ada PTDH lagi. Saya tidak mau ada pelanggaran di sini. Cukup anggota yang baru di-PTDH kemarin. Jadikan itu sebagai pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Kapolres di hadapan personel Polsek Hanau.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas penempatan tugasnya di Polsek Hanau. Ia meminta agar anggota melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak terlena dengan situasi di wilayah masing-masing.

“Rekan-rekan harus bersyukur ditugaskan di Polsek ini. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terlena. Tetap jaga profesionalisme dan kedekatan dengan masyarakat,” imbuh Beddy.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Kapolres Seruyan untuk memastikan seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Seruyan dapat bekerja secara optimal, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *