SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan sudah mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak yang akan digelar pada Juli 2026 mendatang.
Ada tiga desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebut yakni, Desa Tabiku, Desa Bangkal dan Desa Selunuk yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Seruyan Raya.
Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, S.Pd.I.,M.A.P menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya di Kecamatan Seruyan Raya, Selasa (1/4/2026).
“Ketiga desa itu masing-masing akan menggelar pemilihan yang nantinya mengacu pada dasar Perda Nomor 9 Tahun 2025 terkait pelaksanaan pilkades di Seruyan,” terangnya.
Ia menyebutkan, penetapan jadwal dan tahapan Pilkades dilakukan melalui rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
“Saya minta panitia Pilkades memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan pelaksanaan sudah mulai dipersiapkan,” tegasnya.
Menurut Zainal Arifin, pihaknya terus berkoordinasi dengan 3 desa yang akan melaksanakan pilkades pada bulan Juli mendatang. Mulai dari persiapan pembentukan panitia, mempersiapkan logistik Pilkades seperti surat suara, bilik suara, alat pencoblos, surat undangan, serta pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Saya berharap pelaksanaan Pilkades nantinya berjalan dengan prinsip jujur, adil, aman, dan tertib, sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” pungkasnya.














