PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar workshop sinergitas pendaftaran dan penyusunan keuangan bumdes berbasis online.…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K, bersama personel di Jalan Jenderal Sudirman KM 143, Kecamatan Hanau,.
Menurut Kapolsek, langkah ini diambil untuk menekan angka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap merugikan masyarakat dan negara.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik curang seperti penimbunan atau pengisian dengan tangki modifikasi. BBM subsidi ini haknya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bima Satria Susilo.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, petugas menyampaikan sejumlah kewajiban kepada pengendara yang akan mengisi BBM subsidi. Pertama, setiap kendaraan wajib memiliki QR Code yang terdaftar di aplikasi My Pertamina sesuai nomor polisi. Kedua, penggunaan tangki modifikasi dilarang keras karena melanggar aturan dan dapat mengganggu distribusi BBM yang tepat sasaran.
Polsek Hanau berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin. Selain pengecekan di SPBU, personel juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib dalam membeli BBM subsidi demi menjaga ketersediaan energi bagi semua.
SERUYAN, ProBorneo.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ujian serius bagi Kalimantan…
SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial SM…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti Kalimantan Tengah.…
SERUYAN, ProBorneo.id - Video yang beredar memperlihatkan perlakuan tidak pantas terhadap Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar…
SERUYAN, ProBorneo.id – Adu mulut dan suasana tegang sempat terjadi dalam pertemuan antara perwakilan warga…
SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Seruyan secara…