Categories: Headline

Kapolres Seruyan Berikan Klarifikasi Terkait Tindakan Yang Diduga Dilakukan Oknum Kapolsek RS

SERUYAN, ProBorneo.idKapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, SH., S.I.K., memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang kepada pengusaha kayu ilegal yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu berinisial RS.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang memicu perhatian publik, khususnya di wilayah Seruyan, Rabu (15/4/2026).

Kapolres menegaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga tidak berada dalam kendali langsungnya saat kejadian berlangsung.

“Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran internal,” terangnya.

Berdasarkan hasil awal pemeriksaan Propam, termasuk berita acara interogasi, bukti percakapan, serta transaksi, diketahui bahwa komunikasi dilakukan secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum tersebut diakui untuk kebutuhan pribadi, salah satunya terkait keperluan serah terima jabatan, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan institusi Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung di internal melalui fungsi Propam.

Ia memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Polres Seruyan, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Admin

Recent Posts

Pimpin Apel Gelar Pasukan AMAN NUSA II 2026, Kapolres Seruyan Bacakan Amanat Kapolda Kalteng

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan dan…

20 jam ago

Reses DPRD Masa Sidang III di Kantor Desa Sembuluh II, Usulan Didominasi Pendidikan dan Kesehatan

SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Dapil II menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III…

21 jam ago

Pagar SDN 3 Bangkal Digembok, Siswa Terpaksa Lewat Pagar Belakang Sekolah

SERUYAN, ProBorneo.id – Pagar pintu utama masuk SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan…

24 jam ago

SDN 3 Bangkal Ditutup Sepihak Proses Belajar Mengajar Terhambat, Warga Desak Solusi Cepat Dinas Pendidikan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kegiatan belajar mengajar di SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan…

2 hari ago

Kapolres Ajak Warga Jadi Mata dan Telinga Polisi, Laporkan Pengedar Narkoba Identitas Pelapor Aman

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. mengajak seluruh masyarakat untuk aktif…

2 hari ago

Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Meminta Hotman Paris Hutapea Memohonan Maaf Kepada Insan Pers!

JAKARTA, ProBorneo.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan…

2 hari ago