Categories: Headline

Kapolres Seruyan Berikan Klarifikasi Terkait Tindakan Yang Diduga Dilakukan Oknum Kapolsek RS

SERUYAN, ProBorneo.idKapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, SH., S.I.K., memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang kepada pengusaha kayu ilegal yang menyeret nama Kapolsek Seruyan Hulu berinisial RS.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang memicu perhatian publik, khususnya di wilayah Seruyan, Rabu (15/4/2026).

Kapolres menegaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga tidak berada dalam kendali langsungnya saat kejadian berlangsung.

“Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran internal,” terangnya.

Berdasarkan hasil awal pemeriksaan Propam, termasuk berita acara interogasi, bukti percakapan, serta transaksi, diketahui bahwa komunikasi dilakukan secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum tersebut diakui untuk kebutuhan pribadi, salah satunya terkait keperluan serah terima jabatan, dan bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan institusi Polri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung di internal melalui fungsi Propam.

Ia memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi Polri,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa.

Polres Seruyan, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Admin

Recent Posts

Warga Desa Bangkal dan PT BAP Sepakat Bertemu 9 September Di Sampit, Bahas Tuntutan Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan pihak manajemen PT…

4 jam ago

Mediasi Buntu, Ribuan Masyarakat Siap Gelar Aksi 5 September di PT BAP Tuntut Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…

1 hari ago

MPA Desa Terawan Usulkan Dukungan Operasional dan Peralatan Guna Perkuat Pencegahan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…

2 hari ago

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…

2 hari ago

Tidak Ada Titik Temu Dengan PT BAP, Aliansi Masyarakat Tetap Gelar Aksi 5 September

SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…

2 hari ago

Dibidik Gugatan Perdata, Parimus Sebut Tujuannya Melemahkan Perjuangan Masyarakat

SAMPIT, ProBorneo.id – Sidang perdana gugatan perdata terhadap tiga tokoh masyarakat di Pengadilan Negeri Sampit…

2 hari ago