SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Seruyan. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Seruyan dari berbagai satuan fungsi, Selasa (17/3/2026).
Dalam arahannya, Kapolres Seruyan menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2026 dalam rangka Operasi Ketupat Telabang 2026.
Kapolres menginstruksikan seluruh personel yang bertugas di pos pengamanan dan pos pelayanan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Seruyan.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama pada saat melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan arus mudik di pos-pos pam dan pos pelayanan yang telah tersebar dalam rangka Operasi Ketupat Telabang 2026. Berikan pelayanan prima dan rasa aman kepada masyarakat yang melintas,” tegas Beddy Suwendi.
Kapolres juga mengingatkan personel untuk menjaga kesehatan dan stamina selama bertugas di lapangan, mengingat padatnya aktivitas pengamanan menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh personel terlihat antusias mengikuti arahan pimpinan sebagai bentuk kesiapan menghadapi tugas pengamanan arus mudik tahun 2026 dalam rangka Operasi Ketupat Telabang 2026.
SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan pihak manajemen PT…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…
SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…
SAMPIT, ProBorneo.id – Sidang perdana gugatan perdata terhadap tiga tokoh masyarakat di Pengadilan Negeri Sampit…