SERUYAN, ProBorneo.id - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmennya mengawal tuntutan plasma 20 persen masyarakat terhadap PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Ia bahkan…
Asa yang selama ini dititipkan warga kepada pemerintah kini berubah menjadi kekecewaan, karena di saat mereka menunggu kepastian hak, yang datang justru ancaman hukum dari perusahaan.Padahal tenggat waktu janji Gubernur tinggal beberapa hari lagi.
Warga menaruh harapan besar agar janji itu benar-benar ditepati, bukan sekadar janji politik yang menguap begitu saja.
Mereka berharap plasma yang menjadi hak masyarakat sesuai regulasi segera direalisasikan, agar konflik berkepanjangan di sekitar perkebunan bisa berakhir.
Namun di tengah penantian itu, warga menilai pihak perusahaan justru melakukan manuver yang memperkeruh suasana. Bukan menawarkan solusi yang baik dan duduk bersama mencari jalan keluar, perusahaan malah menempuh jalur laporan hukum terhadap warga.
Sapriyadi, S.H merupakan Tokoh Muda Desa Bangkal berharap Gubernur dan khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan bertindak tegas terhadap PT BAP yang dinilai sudah lalai terhadap kewajibannya.
“Jangan biarkan warga yang berjuang menuntut haknya justru dikriminalisasi. Pemerintah harus hadir dan berdiri di sisi masyarakat,” tegasnya, Kamis (5/11/2026).
Cara tersebut dinilai tidak menyelesaikan persoalan, melainkan menambah luka dan ketegangan di lapangan.Warga pun tetap memilih bersabar menghadapi tekanan tersebut. Mereka tidak ingin terpancing, meski merasa sedang dikriminalisasi karena memperjuangkan haknya sendiri.
Bagi warga, memperjuangkan plasma bukan tindakan melawan hukum, melainkan menuntut kewajiban perusahaan yang sudah lama lalai.
SERUYAN, ProBorneo.id – Tiga hari menjelang genap satu bulan janji Gubernur Kalimantan Tengah terkait realisasi…
KOTIM, ProBorneo.id – Kecelakaan maut beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di tanjakan Jalan Tjilik…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolda Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah…
JAKARTA, ProBorneo.id – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) mendakwa pengusaha tambang Samin…
SERUYAN, ProBorneo.id – Tim Resmob Polres Seruyan bersama Sat Reskrim Polres Sukamara mengamankan seorang pria…
SERUYAN, ProBorneo.id – Janji Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk memperjuangkan hak plasma 20 persen…