Opini

Janji Plasma 20% di Seruyan, Ujian Moral Bagi Gubernur Kalteng

SERUYAN, ProBorneo.id – Janji Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk memperjuangkan hak plasma 20 persen bagi masyarakat Kabupaten Seruyan kini menjadi perhatian serius publik. Janji tersebut bahkan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani langsung oleh Gubernur, dengan tenggat waktu satu bulan untuk realisasi.

Kesepakatan itu lahir dari desakan panjang masyarakat yang merasa haknya atas kebun plasma belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Bagi masyarakat Seruyan, plasma 20 persen bukan sekadar angka, melainkan soal keadilan, kesejahteraan, dan janji negara yang harus hadir di tengah ketimpangan penguasaan lahan sawit.

Yang membuat janji ini semakin berat adalah pernyataan Gubernur sendiri yang terekam jelas di hadapan masyarakat. Ia pernah berstatemen, apabila pihak perusahaan ingkar janji, dirinya siap berkantor di KM 79 dan tidur di tenda bersama masyarakat. Pernyataan ini bukan kalimat biasa, ini adalah sumpah moral seorang pemimpin di hadapan rakyatnya.

Kini tenggat satu bulan itu menjadi ujian. Apabila dalam satu bulan perusahaan tetap ingkar dan Gubernur tidak mampu memperjuangkan apa yang telah ia janjikan, maka ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah kepemimpinan di Kalimantan Tengah. Kepercayaan publik yang sudah dibangun bisa runtuh seketika.

Secara hukum, surat kesepakatan dan statemen berkantor di tenda memang tidak memiliki kekuatan mengikat. Tidak ada sanksi pidana atau perdata yang bisa menjerat. Namun secara moral dan politik, janji itu sangat mengikat. Ia mengikat integritas, wibawa, dan marwah seorang Gubernur di mata rakyat Seruyan khususnya dan rakyat Kalteng pada umumnya.

Masyarakat kini menunggu pembuktian, bukan sekadar kata-kata. Apakah Gubernur akan benar-benar menepati janjinya untuk berdiri bersama masyarakat di KM 79 jika perusahaan ingkar, atau janji itu hanya akan menjadi retorika yang menguap. Waktu satu bulan akan menjadi penentu, apakah sejarah akan mencatat ini sebagai bukti keberpihakan pemimpin, atau justru sebagai catatan kelam ingkar janji?

Admin

Recent Posts

Tokoh Muda Seruyan Apresiasi Bupati Gunung Mas Perjuangkan Plasma 20 Persen untuk Masyarakat

SERUYAN, ProBorneo.id – Langkah Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, yang dengan tegas mendesak perusahaan…

3 jam ago

Dua Jenazah Awak Helikopter MI-17V5 Dipulangkan ke Semarang, Satu Kru Masih Dicari

SERUYAN, ProBorneo.id – Suasana duka menyelimuti Bandara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah saat pelepasan…

4 jam ago

Janji Plasma Belum Terwujud, Warga Malah Dilaporkan Oleh PT BAP

SERUYAN, ProBorneo.id – Janji realisasi plasma 20 persen oleh Gubernur dan Bupati belum juga terwujud,…

4 jam ago

Helikopter MI-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di TNTP Seruyan, 2 Kru Meninggal, 1 Masih Dicari

  SERUYAN, ProBorneo.id – Helikopter MI-17 milik Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD yang bertugas…

1 hari ago

PERKARA TAMBANG PT.INVESTASI MANDIRI, KEJAR MEREKA YANG TERLIBAT TANPA PANDANG BULU

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka…

1 hari ago

Camat Seruyan Raya Kawal 6 Warga Bangkal, Dorong Restorative Justice

‎SERUYAN, ProBorneo.id - Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, turun langsung mengawal penanganan 6 warga Desa…

1 hari ago