Hendak Kabur Pakai Travel, Residivis Pembobol Rumah di Persil Raya Ditangkap Tim Resmob Polres Seruyan

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idRespon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Seruyan. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Seruyan bersama Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan saat hendak melarikan diri ke Kasongan.

Peristiwa pembobolan terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban berinisial KR, Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir. Saat pulang dari pasar bersama istrinya, korban mendapati gembok pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan tempat penyimpanan uang di kamar telah dibobol.

Keesokan paginya, korban kembali mengetahui uang dalam tas punggungnya juga hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (21).

banner 336x280

AR diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di RT yang sama dan merupakan residivis kasus serupa. Dari informasi yang diperoleh, AR diketahui akan melarikan diri ke Kasongan menggunakan mobil travel.Tim gabungan kemudian bergerak cepat. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, saat sudah berada di dalam kendaraan travel.

Baca Juga :  Miris! Seharusnya Selamatkan Nyawa, Tenaga Kesehatan Malah Diduga Edarkan Sabu

Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui perbuatannya dan mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.

“Kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan sebelum melarikan diri. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya,” tegas Kapolres.

Saat ini AR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemerikasaan dan proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *