SERUYAN, ProBorneo.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan poros arah Rantau Pulut (Bukit Akap) Desa Gantung Pengayuh Kecamatan Seruyan Tengah, Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 15.00…
Pengurus inti GDAN Kalimantan Tengah saat menggelar rilis kepada media di halaman Kantor DAD Palangka Raya, Senin (13/04/2026). Foto : Ist
Melalui rilis resmi yang diterima media pada Senin (13/4/2026), pengurus inti GDAN, yakni Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti ), selaku Ketua Umum, bersama Sekretaris Jenderal, Ari Yunus Hendrawan, serta Ingkit Djaper, Dandan Ardi, Pdt. Bobo Wanto Baddak, Andreas Junaidi, Sumiharja dan Adhie menegaskan beberapa poin penting.
Ririn mengatakan, terkait hal ini GDAN menilai aksi massa di Panipahan adalah cerminan dari situasi serius akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dan aksi tersebut dipicu rasa frustrasi warga atas lemahnya penindakan hukum, bahkan adanya dugaan pembiaran, hingga keterlibatan oknum aparat yang melindungi bandar narkoba.
“Melalui GDAN, kami mendesak aparat hukum di Kalimantan Tengah untuk bertindak cepat dan transparan dalam menyikapi laporan masyarakat. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa (main hakim sendiri) di wilayah Kalteng,” tegasnya.
Menurutnya, meski memahami akan frustrasi warga, GDAN tidak membenarkan main hakim sendiri, hingga tindakan anarkis. Namun, GDAN menilai amarah masyarakat diduga terjadi karena “sunyinya” tindakan tegas aparat terhadap bandar yang tak tersentuh hukum.
Lebih lanjut Ririn menjelaskan, sebagai organisasi yang didukung tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah, GDAN menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum yang adil dan siap pasang badan melawan para pelindung, bandar, dan pengedar narkoba yang sangat merusak kehidupan masyarakat di Tanah Dayak, Kalimantan Tengah.
“GDAN mendesak pemerintah bersama aparat hukum, secepatnya mendirikan pos terpadu antinarkoba, di Puntun, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba,” cetusnya.
Sementara itu, aksi di Panipahan sendiri mengakibatkan kerusakan parah dan pembakaran rumah terduga bandar narkoba, yang akhirnya memicu evaluasi internal aparat penegak hukum di wilayah Riau, dimana Kapolda Riau, sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek setempat.
“Meski demikian, melalui peristiwa tersebut, GDAN berharap kejadian yang ada menjadi pelajaran berharga, sehingga aparat hukum bisa bekerja lebih progresif dan secepatnya menyikapi laporan masyarakat terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.
SERUYAN, ProBorneo.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih Kades) Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, akan menggelar…
SERUYAN, ProBorneo.id – Tumpukan sampah di kilometer 71, tepatnya di lingkungan RT 04 Desa Terawan,…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Semangat kolaborasi memerangi narkotika ditunjukkan melalui peletakan batu pertama Posko Terpadu…
SERUYAN, ProBorneo.id - Kehadiran sosok muda dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bukit Buluh, Kecamatan…
SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Mas Anto, resmi memaparkan visi…
SERUYAN,ProBorneo.id - Genderang perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu terus ditabuh Polres Seruyan. Terbaru, Unit…