PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) mengutuk keras aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian oleh jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kaleme, Kabupaten Katingan. Insiden tersebut menewaskan satu orang anggota Satres Narkoba Polres Katingan saat melakukan penangkapan terhadap bandar besar narkoba.
Ketua GDAN, Ririn Binti, menjelaskan penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Katingan mendapat perlawanan sengit dari para bandar dan kaki tangannya. Seorang anggota polisi tewas setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Informasi tersebut diterima langsung dari pengurus inti GDAN.
Atas peristiwa tersebut, GDAN menyampaikan duka cita mendalam dan doa untuk almarhum anggota polisi yang gugur dalam tugas. GDAN menegaskan dukungan penuh kepada Polda Kalimantan Tengah untuk segera menangkap seluruh pelaku dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Tindakan para pelaku merupakan bentuk penghinaan terhadap negara dan hukum. Tidak ada siapa pun yang berada di atas hukum, termasuk para bandar narkoba,” tegas Ririn Binti, Kamis (2/6) di Palangka Raya.
GDAN juga menyerukan seluruh masyarakat Dayak dan warga Kalimantan Tengah untuk bersatu melawan peredaran narkoba. Menurut GDAN, keterlibatan aktif masyarakat bersama aparat menjadi kunci memutus rantai peredaran narkoba dan menjaga tatanan kehidupan di Bumi Tambun Bungai. GDAN berkomitmen terus mengawal upaya penegakan hukum serta mendoakan keselamatan bagi aparat yang berada di garda depan pemberantasan narkoba.


















