Dua Pelaku Pembunuhan di Kuala Kuayan Diringkus Polres Kotim

"Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara"

banner 468x60

KOTIM, ProBorneo.idKomitmen Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas aksi kekerasan berbuah hasil. Dua pelaku pembunuhan dan pengeroyokan di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu berhasil diringkus beserta barang bukti senjata tajam.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin Waka Polres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M., mewakili Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan digelar di Lobby Mapolres Kotim, Senin (6/7/2026) pukul 13.00 WIB. Hadir pula Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetyo, S.E., serta awak media.

banner 336x280

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 28/6/2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Yulianus Nenson RT. 07 RW. 005, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Dua tersangka berinisial MA, 19 tahun dan SH, 23 tahun mengeroyok dua korban menggunakan senjata tajam dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Satlantas Polres Seruyan Lakukan Perbaikan Jalan Berlubang GunaMeningkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Akibat aksi brutal tersebut, korban berinisial ID, 18 tahun meninggal dunia, sementara korban JT, 23 tahun mengalami luka berat. “Pelaku saat melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh minuman keras,” jelas Waka Polres dalam keterangannya.

Usai menerima laporan warga, tim gabungan Polres Kotim dan Polsek Mentaya Hulu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan.

“Ini bukti komitmen tegas Polres Kotim dalam memberantas segala bentuk kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan,” tegas Kompol Christian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Anggota KSUB Sembuluh II Seruduk Kantor Koperasi, Diduga Terkait Legalitas Pengurus dan Mekanisme Pembagian SHU

Di akhir konferensi pers, Waka Polres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *