Dinsos Seruyan Gelar Sosialisasi Sertifikasi SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

"Targetkan Pekerja Sosial Punya Kompetensi Bersertifikat untuk Tingkatkan Layanan Warga"

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idDinas Sosial Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Kesejahteraan Sosial di Aula Kantor Dinas Perkimtan Seruyan, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari Tim Tagana, Karang Taruna, para pekerja sosial, pendamping sosial, pengurus lembaga kesejahteraan sosial, serta unsur terkait lainnya se-Kabupaten Seruyan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi bagi SDM kesejahteraan sosial agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Seruyan, Halidah, S.Pi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa sertifikasi SDM merupakan langkah strategis untuk memastikan tenaga kesejahteraan sosial memiliki kompetensi, keterampilan, dan standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sertifikasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan sosial yang diberikan.

banner 336x280

“Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Seruyan berharap seluruh SDM penyelenggara kesejahteraan sosial di Kabupaten Seruyan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme demi terwujudnya pelayanan sosial yang berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  4 Bacalon Kades Selunuk Ambil Formulir, 3 Orang Sudah Kembalikan Berkas ke Panlih, Siapa Saja?

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Tim Asesor. Peserta dibekali materi tentang skema sertifikasi, uji kompetensi, kode etik pekerja sosial, hingga manajemen kasus.

Menurut narasumber, Wanda, sertifikasi bukan sekadar formalitas. Ini untuk melindungi masyarakat penerima manfaat.

“Kita tidak mau lagi ada pendampingan yang salah arah, salah prosedur. Pekerja sosial harus paham identifikasi masalah, intervensi, sampai evaluasi,” jelasnya.

Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, mulai dari tahapan sertifikasi, persyaratan administrasi, hingga manfaat yang diperoleh setelah memiliki sertifikat kompetensi.

Usai sosialisasi, calon peserta sertifikasi akan membuat Akun Pendaftaran dan selanjutnya akan di verifikasi data peserta yang memenuhi syarat untuk ikut uji kompetensi oleh BBPPKS Banjarmasin. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan LSP diakui secara nasional dan bisa digunakan untuk karier di sektor sosial. Dinsos juga mengimbau organisasi sosial masyarakat dan LKS di Seruyan untuk mendorong anggotanya mengikuti program ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *