SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal menyatakan tetap percaya kepada Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy untuk memfasilitasi penyelesaian tuntutan plasma 20% dari PT BAP. Namun…
Imbauan tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan di Desa Rungau Raya, Senin (21/9/2026). Hal ini disampaikan Kapolres guna menjaga kondusivitas serta mencari jalan keluar terbaik atas tuntutan plasma 20 persen yang dilakukan masyarakat empat desa di Kabupaten Seruyan.
Dalam penyampaiannya, Beddy mengungkapkan rasa lelahnya menghadapi berbagai permasalahan yang muncul bertubi-tubi di wilayah hukumnya.Ia menceritakan bagaimana seluruh jajaran kepolisian telah bekerja keras tanpa kenal lelah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga evakuasi penemuan mayat di wilayah Seruyan.
“Selama ini saya sudah capek, jadi kita bersabar semua. Tahan emosi dulu, jangan bikin yang aneh-aneh dulu. Kita cari yang terbaik, hasilkan solusi bersama-sama,” ujar Kapolres di hadapan warga.
Lebih lanjut, Beddy menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak perusahaan PT BAP agar persoalan plasma ini dapat segera menemukan titik terang tanpa harus menimbulkan konflik baru.
Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah secara kekeluargaan.
SERUYAN, ProBorneo.id – Tiga hari menjelang genap satu bulan janji Gubernur Kalimantan Tengah terkait realisasi…
KOTIM, ProBorneo.id – Kecelakaan maut beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di tanjakan Jalan Tjilik…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolda Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah…
JAKARTA, ProBorneo.id – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) mendakwa pengusaha tambang Samin…
SERUYAN, ProBorneo.id – Tim Resmob Polres Seruyan bersama Sat Reskrim Polres Sukamara mengamankan seorang pria…
SERUYAN, ProBorneo.id – Janji Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk memperjuangkan hak plasma 20 persen…