DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak atau BATAMAD tingkat kecamatan, Rabu (26/8/2026).

Pembentukan pengurus ini merupakan tindak lanjut surat DAD Seruyan Raya Nomor: 001/DAD-SRY/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026, yang merujuk pada surat Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 031/BTMD-KTG/VIII/2026.

Dalam rapat tersebut, DAD Seruyan Raya mengundang pemangku adat, para kades dan perwakilan masyarakat Dayak di wilayah Seruyan Raya.

banner 336x280

Ketua DAD Kecamatan Seruyan Raya, Sambung menegaskan pembentukan BATAMAD bertujuan untuk memperkuat kelembagaan adat serta menjaga marwah, hak, dan eksistensi masyarakat adat Dayak khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan Raya.

Baca Juga :  Panlih Kades Bangkal Umumkan Hasil Seleksi, 5 Nama Lolos dan 2 Nama Gugur

“Pembentukan BATAMAD bertujuan untuk memperkuat kelembagaan adat serta menjaga marwah, hak, dan eksistensi masyarakat adat Dayak,” ujar Sambung.

Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin dalam sambutannya mengatakan harapan agar dalam rapat hari ini dapat terpilih terlebih dahulu Kepala BATAMAD. Untuk susunan pengurus lainnya akan diisi oleh pengurus BATAMAD yang sudah terpilih.

“BATAMAD ini jelas ada regulasinya, ada Pergub-nya, ada Perbup-nya juga untuk melaksanakan tugas di mana membantu fungsi Kedemangan dan fungsi Ketua DAD itu sendiri,” jelasnya.

Dalam proses pemilihan, Alimansyah terpilih secara aklamasi sebagai Kepala BATAMAD Kecamatan Seruyan Raya. Usai terpilih, Alimansyah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para tokoh adat dan masyarakat. Ke depan, BATAMAD Seruyan Raya akan bersinergi dengan DAD, pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga adat, menyelesaikan permasalahan secara adat, serta menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat adat Dayak,” ucap Alimansyah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *