Tampak kantor koperasi diserbu warga Sembuluh pada Jumat (14/11/2025). Foto/Ist
SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota Koperasi KSUB Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh menggelar aksi protes sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Ketua Koperasi Plasma.
Dari informasi yang dihimpun, aksi yang banyak didominasi oleh ibu-ibu tersebut terkait juga dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasi tersebut.
Menurut Ahmad Sugandi, ketidakpercayaan anggota semakin menguat setelah aksi sebelumnya di Kantor Bupati tidak ada kejelasan. Salah satu yang dipersoalkan anggota adalah, rekomendasi dari Pemerintah Daerah
pembayaran SHU dari yang masih tercatat atas nama H. Anang Sahruni, namun pencairannya dilakukan oleh Jainuddin.
“Anggota meminta agar pencairan dilakukan dan dibagikan secara terbuka di kantor desa. Mereka bahkan sudah tidak menganggap Jainuddin sebagai Ketua Koperasi lagi,” katanya, Jum’at (14/11/2025).
Ahmad Sugandi menambahkan, amarah anggota memuncak karena Ketua Koperasi diduga tidak mau membagikan dana tersebut kepada anggota. Hal inilah memicu terjadinya pengerudukan ke kantor koperasi oleh anggota yang menuntut kejelasan.
Selain itu, para anggota juga meminta agar dana sebesar 13 persen yang telah ditarik dari bank segera dibagikan kepada seluruh anggota sesuai hak masing-masing.
Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa anggota menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi, sekaligus mempertanyakan legitimasi kepemimpinan Jainuddin.
SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan pihak manajemen PT…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…
SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…
SAMPIT, ProBorneo.id – Sidang perdana gugatan perdata terhadap tiga tokoh masyarakat di Pengadilan Negeri Sampit…