Anggota KSUB Sembuluh II Seruduk Kantor Koperasi, Diduga Terkait Legalitas Pengurus dan Mekanisme Pembagian SHU

Headline, Berita, Seruyan199 Dilihat
banner 468x60

SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota Koperasi KSUB Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh menggelar aksi protes sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Ketua Koperasi Plasma.

Dari informasi yang dihimpun, aksi yang banyak didominasi oleh ibu-ibu tersebut terkait juga dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasi tersebut.

banner 336x280

Menurut Ahmad Sugandi, ketidakpercayaan anggota semakin menguat setelah aksi sebelumnya di Kantor Bupati tidak ada kejelasan. Salah satu yang dipersoalkan anggota adalah, rekomendasi dari Pemerintah Daerah
pembayaran SHU dari yang masih tercatat atas nama H. Anang Sahruni, namun pencairannya dilakukan oleh Jainuddin.

“Anggota meminta agar pencairan dilakukan dan dibagikan secara terbuka di kantor desa. Mereka bahkan sudah tidak menganggap Jainuddin sebagai Ketua Koperasi lagi,” katanya, Jum’at (14/11/2025).

Ahmad Sugandi menambahkan, amarah anggota memuncak karena Ketua Koperasi diduga tidak mau membagikan dana tersebut kepada anggota. Hal inilah memicu terjadinya pengerudukan ke kantor koperasi oleh anggota yang menuntut kejelasan.

Selain itu, para anggota juga meminta agar dana sebesar 13 persen yang telah ditarik dari bank segera dibagikan kepada seluruh anggota sesuai hak masing-masing.

Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa anggota menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi, sekaligus mempertanyakan legitimasi kepemimpinan Jainuddin.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *