Berita Utama

Anggota DPRD Seruyan Soroti Aktivitas Bansaw di Tumbang Hentas, Perizinan Dipertanyakan?

KUALA PEMBUANG, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kuling, menyoroti keberadaan aktivitas pengolahan kayu atau yang dikenal dengan sebutan bansaw di Desa Tumbang Hentas, Kecamatan Suling Tambun. Ia mempertanyakan legalitas dan perizinan dari usaha tersebut.

Menurut Kuling, informasi mengenai aktivitas penggesekan kayu tersebut ia terima dari laporan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan apakah kegiatan pengolahan kayu itu telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Ia menegaskan, setiap kegiatan pemanfaatan hasil hutan berupa pengolahan kayu wajib memiliki izin yang sah. Hal ini penting untuk memastikan kelestarian hutan dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) secara legal.

“Apabila belum memiliki izin ini sangat merugikan daerah,” ujar Kuling kepada ProBorneo.id, Minggu (4/10/2026).

Ia menilai jika bansaw tersebut beroperasi tanpa izin, maka selain merugikan keuangan daerah dari sisi retribusi, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait segera turun ke lapangan.

Kuling pun mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Seruyan untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Ia berharap penegakan aturan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pembinaan kepada masyarakat.

Admin

Recent Posts

Bupati Seruyan: Perusahaan Menyampaikan Pada Saat Demo Masih 17 Hari Kerugian Perusahaan Sudah 400 Miliar

SERUYAN, ProBorneo.id - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda akhirnya angkat bicara di tengah aksi demonstrasi warga…

5 jam ago

Temui Pendemo, Gubernur Agustiar Sabran: Jika Perusahaan Ingkar, Saya Siap Tidur di Tenda Bersama Masyarakat

SERUYAN, ProBorneo.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turun langsung menemui ribuan warga Desa Bangkal…

8 jam ago

Aliansi Dayak Rungau Raya Layangkan Surat ke Bupati, Ancam Gelar Aksi Buka Akses Jalan di KM 102 dan 109

SERUYAN, ProBorneo.id – Dampak aksi demonstrasi yang berlangsung selama 20 hari di wilayah Rungau Raya,…

2 hari ago

PT HMBP 1 Best Group Salurkan Bantuan Sarpras Damkar untuk 3 Desa Binaan

SERUYAN, ProBorneo.id – PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 (HMBP 1) Best Group melalui program…

1 minggu ago

Warga Bangkal Bertahan 16 Hari di Tenda, Minta Ketegasan Bupati Seruyan Soal Plasma 20 Persen

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan masih bertahan di tenda…

1 minggu ago

Lahan Sengketa 1.607 Ha Ditetapkan Milik Warga, PT BAP Diperintah Kosongkan Lahan

KOTIM, ProBorneo.id – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal dengan PT Binasawit…

1 minggu ago