Aliansi Dayak Rungau Raya Layangkan Surat ke Bupati, Ancam Gelar Aksi Buka Akses Jalan di KM 102 dan 109

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id – Dampak aksi demonstrasi yang berlangsung selama 20 hari di wilayah Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan memicu reaksi keras dari masyarakat. Aliansi Masyarakat Suku Dayak Rungau Raya Menggugat resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai sekaligus permohonan pengamanan kepada Bupati Seruyan.

Dalam surat bernomor 012/AMSD-RRM/RR/IX/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut, warga melaporkan bahwa demonstrasi sejak 10 September hingga 30 September 2026 telah membatasi akses keluar-masuk masyarakat dan melumpuhkan perekonomian lokal.

Para pihak yang terdampak antara lain sopir CPO dan Kernel, kontraktor pengangkut buah sawit, kontraktor CPO lokal, hingga buruh harian lepas yang kehilangan mata pencaharian.

banner 336x280

Ketua Aliansi Masyarakat Suku Dayak Rungau Raya Menggugat, Muhamad Matnor, S.A.P., menegaskan langkah ini diambil bukan untuk menghalangi aspirasi demonstran, namun demi kemaslahatan bersama. Ia menilai kondisi sosial-keamanan sudah sangat memprihatinkan dan perlu tindakan tegas.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

“Kami menghargai hak rekan-rekan dalam menyampaikan aspirasi, tapi sudah 20 hari akses kami tertutup, ekonomi warga lumpuh. Karena itu kami sepakat akan menggelar aksi damai untuk membuka kembali jalan agar masyarakat dan pekerja bisa beraktivitas normal,” tegas Matnor.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi warga pada 25 September 2026 dan rapat lanjutan di Kebun Semandau Pondok 2 pada 30 September 2026, aksi damai tersebut akan melibatkan sekitar 1.500 orang.

Aksi dijadwalkan pada Selasa/Rabu, 6/7 Oktober 2026 mulai pukul 07.30 WIB di Jalan Km 102 dan Km 109 RT 02, Desa Rungau Raya. Untuk menghindari gesekan di lapangan, aliansi memohon bantuan pengamanan dan atensi penuh dari Bupati Seruyan selama proses pembukaan jalur. Surat tersebut juga ditandatangani Tokoh Masyarakat Rudi Hartono dan diketahui Ketua Koperasi KSU Rungau Raya Adi Gunawan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *