Akses KM 98 PT BAP Dibuka Bersyarat, Hanya Untuk Karyawan dan Kendaraan Roda Empat

SERUYAN, ProBorneo.id – Setelah enam hari diblokade, akses jalan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) di KM 98 akhirnya dibuka. Namun pembukaan dilakukan secara bersyarat oleh warga Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya.

Koordinator aksi Desa Selunuk, Kamarudin, dalam pesan suaranya menjelaskan keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa memang benar telah dibukanya akses jalan PT BAP KM 98 tapi hanya membuka akses untuk karyawan.

“Memang benar telah dibukanya akses jalan PT BAP KM 98 tapi hanya membuka akses untuk karyawan, bukan untuk CPO atau operasional perusahaan yang lainnya. Yang bisa lewat pun kendaraan roda dua, roda empat, bukan roda enam,” ujar Kamarudin, Selasa (15/9/2026)

Pembukaan akses terbatas ini diambil sebagai bentuk kemanusiaan menyusul menipisnya stok sembako dan susu anak di lingkungan perusahaan. Munculnya kesepakatan tersebut karena ada surat permohonan yang diajukan pihak PT BAP kepada massa aksi. Dalam surat tersebut melahirkan 6 poin kesepakatan. Yang pasti akses portal KM 98 dibuka khusus untuk pemenuhan kebutuhan mendasar karyawan perusahaan.

Sementara itu, tuntutan utama warga terkait realisasi plasma 20% belum dicabut. Blokade di KM 79 dan KM 105 masih tetap dipertahankan. Warga menegaskan operasional pengangkutan CPO dan kegiatan perusahaan lainnya belum diperbolehkan melintas di KM 98.

Aparat keamanan masih berjaga di lokasi untuk mengawasi jalannya pembukaan akses bersyarat ini dan memastikan tidak terjadi pelanggaran kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BAP terkait pembukaan akses terbatas tersebut.

Admin

Recent Posts

Damang Seruyan Raya: Jika Masyarakat Tak Boleh Menikmati Hasil Sitaan Negara, Tebang Saja Semua Sawitnya, Hutankan Kembali

SERUYAN, ProBorneo.id – Suasana mediasi di Polsubsektor Seruyan Raya, Selasa (3/11/2026), sempat memanas saat Pemangku…

3 jam ago

PT Agrinas Bantah Culik 6 Warga Bangkal, Sebut Penangkapan Sesuai Prosedur Pengamanan

SERUYAN, ProBorneo.id – Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX akhirnya buka suara terkait kabar…

4 jam ago

Damai, 6 Warga Bangkal Dibebaskan Usai Mediasi di Polsubsektor Bersama PT Agrinas dan Aparat

  SERUYAN, ProBorneo.id – Polemik hilangnya 6 warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, di areal…

5 jam ago

Ada Kuda Troya di Lingkaran Gubernur? Waspada Loyalitas Ganda dan Bocornya Strategi

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Sebutan "kuda troya" kerap muncul ketika seorang kader atau eks-kader partai…

11 jam ago

6 Warga Bangkal Dilaporkan Hilang di Areal Lahan Perkebunan Sitaan PKH Yang Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

SERUYAN, ProBorneo.id – Beredar informasi di kalangan masyarakat terkait hilangnya sejumlah warga di sekitar area…

14 jam ago

Ahmada Dahlan: Jangan Biarkan Gubernur Sendirian, Pejabat OPD Wajib Pasang Badan untuk Publik

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi…

1 hari ago