AKBP Beddy Suwendi Pimpin Razia, Camat SHT dan ASN Kehutanan Tertangkap Pesta Sabu

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idSeorang oknum Camat Seruyan Hilir Timur berinisial UA dan oknum ASN Dinas Kehutanan berinisial AT kembali mencoreng nama baik Pemkab Seruyan setelah tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Operasi berlangsung di rumah AT di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 24, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.

Saat petugas masuk, keduanya tengah menggunakan sabu di dalam kamar. UA dan AT tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik berisi kristal bening diduga sabu serta alat isap.

banner 336x280

“Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Seruyan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Baca Juga :  Bakal Calon Kades Supardi Antar Berkas Pendaftaran ke Panitia Pilkades Bangkal

Polres Seruyan masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan pasal yang akan dikenakan. Proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak tebang pilih, termasuk bagi pejabat publik dan ASN.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *