Agrinas Palma Targetkan 100% Pengelolaan Kebun Mandiri Mulai 2027

banner 468x60
JAKARTA, ProBorneo.id – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menargetkan seluruh kegiatan panen dan pemeliharaan perkebunan kelapa sawit yang dikelolanya beralih ke pengelolaan mandiri secara bertahap mulai 2027.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi operasional perusahaan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas, serta memastikan aset perkebunan dikelola secara profesional dan akuntabel.
‎
‎Dalam keterangan resminya yang dipublikasikan pada 21 Oktober 2026, Agrinas Palma menyampaikan bahwa perubahan tersebut sekaligus menandai langkah perusahaan untuk meninggalkan pola Kerja Sama Operasi (KSO) dalam pengelolaan perkebunan. Rencana ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Operasional Regional VI Kalimantan Barat di Pontianak pada 19 Oktober 2026.
‎
‎Direktur Utama Agrinas Palma, Mohammad Abdul Ghani, menegaskan pentingnya kecepatan, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam mengelola sumber daya perusahaan. Menurutnya, pengelolaan aset produktif harus didukung budaya kerja berbasis kinerja agar perusahaan mampu menjalankan mandatnya di sektor pangan dan energi nasional.
‎
‎AREAL KSO MENYUSUT TAJAM
‎Salah satu perkembangan yang menjadi dasar transformasi tersebut adalah berkurangnya luas areal yang masih dikelola melalui pola KSO. Berdasarkan keterangan perusahaan, luas areal KSO menyusut dari 365.454 hektare pada Maret 2026 menjadi 98.281 hektare pada Oktober 2026.
‎
‎Penurunan tersebut mencapai sekitar 73,1% atau setara dengan 267.173 hektare. Angka ini menunjukkan besarnya perubahan yang telah berlangsung dalam penataan pola pengelolaan perkebunan Agrinas Palma.
‎
‎Ke depan, perusahaan akan memperkuat pengelolaan operasional melalui sistem internal yang lebih terukur, disertai pengawasan dan evaluasi kinerja. Agrinas Palma juga menyebut telah menetapkan 210 standar operasional prosedur (SOP) serta menerapkan pemantauan infrastruktur melalui dasbor digital untuk memperkuat transparansi pengelolaan di tingkat regional.
‎
‎PELUANG BAGI VENDOR DAN KOPERASI
‎Peralihan menuju pengelolaan mandiri tidak berarti seluruh pekerjaan teknis harus dikerjakan langsung oleh karyawan perusahaan. Agrinas Palma juga merencanakan optimalisasi sistem vendor serta memperluas kemitraan dengan masyarakat dan koperasi.
‎
‎Skema ini membuka peluang bagi perusahaan penyedia jasa dan peralatan perkebunan untuk berpartisipasi dalam pekerjaan operasional sesuai kebutuhan dan ketentuan perusahaan. Peluang tersebut berpotensi mencakup pemeliharaan tanaman, kegiatan panen, pengangkutan tandan buah segar (TBS), serta pekerjaan pendukung lainnya.
‎
‎Bagi perusahaan penyedia alat berat, kendaraan angkut, mesin, suku cadang, pupuk, dan jasa pemeliharaan, perubahan pola pengelolaan ini menjadi perkembangan yang patut dicermati. Namun, terbukanya peluang bisnis tidak otomatis berarti adanya kontrak baru. Vendor tetap perlu mengikuti mekanisme pengadaan, persyaratan teknis, dan ketentuan kerja sama yang ditetapkan Agrinas Palma.

Baca Juga :  Asap Pekat, SDN 3 Bangkal Hentikan KBM dan Harus Pulangkan Murid Lebih Awal

Dikutip dari laman: Indonesia Palm Oil News

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *