SERUYAN, ProBorneo.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih Kades) Bangkal menggelar penyampaian visi dan misi 5 calon kepala desa di Aula Sanggar Seni Desa Bangkal,…
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh 5 calon kades di atas materai Rp10.000 sebagai bentuk komitmen bersama. Kelima calon tersebut yakni Nomor Urut 1 Markuni, Nomor Urut 2 Supardi, Nomor Urut 3 Fery, Nomor Urut 4 Sarianto, dan Nomor Urut 5 Sambung. Penandatanganan disaksikan Panlih Kades, BPD, serta unsur Forkopimcam Seruyan Raya.
Deklarasi berisi 8 poin kesepakatan bersama untuk menjaga jalannya pesta demokrasi tingkat desa. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, seluruh pihak menyatakan siap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Bangkal selama tahapan Pilkades berlangsung.
Adapun 8 poin yang dideklarasikan meliputi:
Ketua Panlih Kades Bangkal, Resfender, S.Pd menyebut penandatanganan di atas materai ini jadi bukti keseriusan para calon.
“Ini bukan sekadar seremonial tapi ada tanggung jawab moral dan hukum. Beda pilihan itu biasa. Yang penting setelah Pilkades kita tetap satu warga Bangkal,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, seluruh pihak berkomitmen melaksanakan Pilkades Bangkal 2026 secara bertanggung jawab demi terwujudnya pemilihan yang aman, tertib, demokratis, dan bermartabat.
Deklarasi ditutup dengan slogan yang menjadi semangat bersama: “Berbeda Pilihan Tetap Bersaudara, Bersatu Membangun Desa Bangkal.”
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan dan…
SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Dapil II menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III…
SERUYAN, ProBorneo.id – Pagar pintu utama masuk SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kegiatan belajar mengajar di SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. mengajak seluruh masyarakat untuk aktif…
JAKARTA, ProBorneo.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan…