SERUYAN, ProBorneo.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih Kades) Bangkal menggelar penyampaian visi dan misi 5 calon kepala desa di Aula Sanggar Seni Desa Bangkal,…
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh 5 calon kades di atas materai Rp10.000 sebagai bentuk komitmen bersama. Kelima calon tersebut yakni Nomor Urut 1 Markuni, Nomor Urut 2 Supardi, Nomor Urut 3 Fery, Nomor Urut 4 Sarianto, dan Nomor Urut 5 Sambung. Penandatanganan disaksikan Panlih Kades, BPD, serta unsur Forkopimcam Seruyan Raya.
Deklarasi berisi 8 poin kesepakatan bersama untuk menjaga jalannya pesta demokrasi tingkat desa. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, seluruh pihak menyatakan siap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Bangkal selama tahapan Pilkades berlangsung.
Adapun 8 poin yang dideklarasikan meliputi:
Ketua Panlih Kades Bangkal, Resfender, S.Pd menyebut penandatanganan di atas materai ini jadi bukti keseriusan para calon.
“Ini bukan sekadar seremonial tapi ada tanggung jawab moral dan hukum. Beda pilihan itu biasa. Yang penting setelah Pilkades kita tetap satu warga Bangkal,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, seluruh pihak berkomitmen melaksanakan Pilkades Bangkal 2026 secara bertanggung jawab demi terwujudnya pemilihan yang aman, tertib, demokratis, dan bermartabat.
Deklarasi ditutup dengan slogan yang menjadi semangat bersama: “Berbeda Pilihan Tetap Bersaudara, Bersatu Membangun Desa Bangkal.”
SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dan pihak manajemen PT…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…
SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…
SAMPIT, ProBorneo.id – Sidang perdana gugatan perdata terhadap tiga tokoh masyarakat di Pengadilan Negeri Sampit…