Headline

Tegas! Polres Seruyan PTDH Brigpol DH, Kapolres: Jangan Ada Lagi Pelanggaran

SERUYAN, ProBorneo.idPolres Seruyan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya pada Selasa (7/7) sekitar pukul 08.40 WIB. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Seruyan dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K.

Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Seruyan serta seluruh personel yang hadir. Personel yang diberhentikan adalah Brigpol DH. Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) Huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo. Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Ini sudah kesekian kalinya saya memimpin upacara PTDH. Saya harapkan ke depan tidak ada lagi personel yang bermasalah, apalagi sampai harus dilakukan PTDH,” tegas Beddy.

Lebih lanjut Kapolres mengingatkan, bahwa perbaikan institusi Polri harus dimulai dari dalam diri masing-masing personel.

“Tidak ada yang bisa memperbaiki Polri, kecuali kita semua yang berada dalam organisasi ini. Oleh karena itu, marilah kita introspeksi diri, teguhkan komitmen untuk meningkatkan kinerja, serta hilangkan segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan,” tambahnya.

Upacara PTDH ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Seruyan untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kapolres berharap tidak ada lagi kejadian serupa dan seluruh anggota dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

Admin

Recent Posts

Perkuat Pencegahan Karhutla, Sinar Mas dan Aparat Perketat Patroli di Seruyan Tengah dan Batu Ampar

SERUYAN, ProBorneo.id – Sinar Mas Agribusiness and Food terus memperkuat kesiapan pencegahan kebakaran hutan dan…

33 menit ago

Mobil Diduga Milik Pelangsir Terbakar di Depan SPBU Simpang Bangkal, Ditemukan Tangki Didalam Mobil

SERUYAN, ProBorneo.id – Sebuah mobil yang diduga milik pelangsir BBM terbakar hebat di depan SPBU…

2 hari ago

Antrian BBM di SPBU Simpang Bangkal Mengular, Warga Keluhkan Diduga Akibat Maraknya Pelangsir

SERUYAN, ProBorneo.id – Antrian kendaraan di SPBU Simpang Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya mengular panjang di…

6 hari ago

Supardi Resmi Nahkodai Desa Bangkal, Camat Seruyan Raya Tekankan Pentingnya Kebersamaan Membangun Desa

‎SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar kegiatan pisah sambut antara Penjabat…

1 minggu ago

Dalam Sidang Adat, Warga Sebabi dan Bangkal Ajukan Tuntutan Rp3,78 Triliun Terhadap PT BAP

KOTIM, ProBorneo.id — Sidang adat di Desa Sebabi mendadak menjadi sorotan setelah perkara lama terkait…

2 minggu ago

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

2 minggu ago