Categories: Headline

Seorang Warga Laporkan Oknum Kapolsek di Seruyan ke Divisi Propam Mabes Polri

SERUYAN, ProBorneo.idKarena merasa resah atas dugaan tidakan pungutan liar yang dilakukan oknum Kapolsek kepada pihak yang diduga terlibat aktivitas illegal, seorang warga bernama Afner Juliwarno melaporkan oknum Kapolsek ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Rabu (15/04/2026).

Hal ini dikuatkan dengan viralnya rekaman suara yang diduga melibatkan Kapolsek Seruyan Hulu berinisial RS bahkan beredar luas dan menjadi sorotan publik.

Dalam rekaman tersebut, RS diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang diduga sebagai bos kayu ilegal.

Selain rekaman suara, tangkapan layar berupa video yang berisi percakapan juga tersebar di media sosial dan grup whatsapp, sehingga menimbulkan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Dalam percakapan yang beredar, diduga RS terlihat mengirimkan nomor rekening pribadi serta menyebut dana tersebut untuk keperluan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan.

Pesan yang beredar antara lain menyebut permintaan iuran untuk kebutuhan kegiatan, seperti karangan bunga, konsumsi, dan cenderamata. Dalam percakapan lanjutan, nominal yang dimaksud disebut mencapai Rp 10 juta.

“Terkait permasalahan ini, saya sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan meminta sejumlah uang kepada bos kayu ilegal yang dalam percakapan itu untuk kegiatan sertijab,” ujar After.

Ia berharap, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh institusi kepolisian serta menjadi evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah Seruyan Hulu, termasuk dalam penanganan kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, RS membenarkan adanya komunikasi, namun membantah tudingan pemerasan. Ia menyatakan permintaan tersebut bersifat sukarela.

“Saya tidak memeras, hanya meminta bantuan. Kalau dibantu syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa,” ungkapya.

Admin

Recent Posts

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

2 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

2 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

3 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

3 hari ago

Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal Tolak KUP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen dan Siapkan Aksi Massa

SERUYAN, ProBorneo. id - Perjuangan masyarakat di sejumlah desa untuk mendapatkan hak plasma 20 persen…

4 hari ago

Pemdes Bangkal Gelar Pertemuan Tindak Lanjut Hasil Mediasi Koperasi Sangking Bahanyi Dengan PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id  – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. Pertemuan…

5 hari ago