ProBorneo.id-Polres Seruyan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya. Apel digelar di halaman Mapolres Seruyan Selasa, (2/9/2025) pagi.
Inspektur Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P. . Adapun personel yang diberhentikan dari dinas Polri yakni Bripka Andino, berdasarkan Keputusan Kapolda Kalteng Nomor: Kep/273/VIII/2025 tanggal 25 Agustus 2025.
Dalam amanatnya, Kapolres Seruyan menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga kehormatan dan marwah institusi.
“Upacara ini adalah wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga nama baik organisasi,” tegas AKBP Han’s Itta.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan PTDH, dilanjutkan dengan prosesi penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan dari dinas kepolisian.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjadikan momentum ini sebagai pembelajaran agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.