Categories: Headline

Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Suami Istri Pengedar Sabu Di Danau Sembuluh

SERUYAN, ProBorneo.id Jajaran Kepolisian Resor Seruyan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Trans Danau Sembuluh – Telaga Pulang, Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kamis (23/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Satresnarkoba Polres Seruyan segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjutinya dengan penggeledahan rumah terduga pelaku.

Satresnakoba Polres Seruyan berhasil mengungkap peredaran narkotika dan mengamankan sepasang suami istri berinisial B (perempuan) dan A (laki-laki) di kediamannya.

Berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku beserta barang bukti sabu, handphone dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 13,58 gram, 1 kantong plastik bening berisi 139 plastik klip kosong, 1 sendok sabu dari potongan sedotan warna hitam, uang tunai Rp3.150.000, serta 1 unit handphone merek Vivo Y03 warna hitam.

Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku diamankan ke Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelum penggeledahan, petugas menghadirkan saksi dari lingkungan setempat, yaitu Ketua RT dan perangkat desa, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum. Petugas kemudian menanyakan kepada terduga pelaku B terkait keberadaan barang yang diduga narkotika. Yang bersangkutan mengakui dan menunjukkan bahwa barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas berwarna krem bercorak coklat di dapur rumah.

Polres Seruyan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Seruyan juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110.

Admin

Recent Posts

Empat Kepala Desa Tolak KUP, Tetap Tuntut Plasma 20% Dari PT BAP Untuk Warganya

SERUYAN, ProBorneo.id – Empat Kepala Desa di Kecamatan Seruyan Raya dan Danau Seluluk menolak skema…

7 jam ago

Ancam Turun ke Jalan, Warga 4 Desa di Seruyan Desak Realisasi Plasma 20% PT BAP Sebelum 5 September

SERUYAN, ProBorneo.id – Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Seruyan Raya menggelar aksi aksi…

17 jam ago

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

3 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

4 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

4 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

5 hari ago