ProBorneo.id – Menindaklanjuti keluhan petani kelapa sawit di Desa Terawan, Camat Seruyan Raya mengundang pihak perusahaan PT Agro Indomas dan petani kelapa sawit terkait serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang diduga akibat kegiatan replanting (peremajaan tanaman sawit).
Untuk mencari solusi apa yang menjadi keluhan petani Camat Seruyan Raya menggelar mediasi agar permasalahan yang dikeluhkan para pertain bisa segera mendapat solusi. Pertemuan digelar di aula Kantor Desa Terawan, Selasa (16/9/2025).
Camat Seruyan Raya, M Abdi dalam sambutannya mengatakan, rapat yang digelar ini menjadi satu kesatuan dari rapat yang sebelumnya. Karena rapat sebelumnya yang sudah diinisiasi oleh Pemdes Terawan bersama dari tim PT Agro Indomas dan seluruh petani yang sudah melakukan verifikasi dan ada bebebrapa tindakan yang sudah dilaporkan kepada pihak kecamatan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu dituntaskan dan masih menjadi keresahan masyarakat saat ini. Oleh sebab itu ada beberapa hal yang harus dituntaskan padahari ini,” tegas Abdi.
Lebih lanjut, perwakilan pihak PT Agro Indomas H Ilhar mengatakan, akan serius menyikapi permasalahan ini. Ia menekankan kepada tim dari PT Agro Indomas yang menangani permasalahan ini untuk bergerak cepat menangani apa yang sudah menjadi keluhan para petani sawit Desa Terawan.
“Kehadiran saya disini menujukkan keseriusan manajemen perusahaan menangani hal ini, cuma mungkin tidak terkomunikasikan dengan baik,” ucapnya.
Dirinya juga memerintahkan kepada tim yang menangani permasalahan ini untuk segera mengambil langkah cepat dan segera melakukan tindakan seperti apa yang beberapa poin yang disampaikan petani.
“Saya tidak mau menunda nunda, segera lakukan penyemprotan dan gerakkan semprot ini jangan hanya menjadi seremonial, bukan sekedar semprot dan difoto lalu dilaporkan kemanajemen, oh no bukan seperti itu. Kita mesti pada objektifnya, pada tujuan awal bahwa semprot adalah untuk menyelamatkan tanaman petani, ” tegas Ilhar.
Pada kesempatan yang sama, Syahruni perwakilan petani menyampaikan keluhannya terkait proses replanting yang dilakuakan oleh pihak perusahaan. Menurutnya, pihak perusahaan seharusnya ketika melakukan replanting ada beberapa hal yang dilakukan salah satunya harus sosialisasi dulu agar tidak terjadi hal seperti ini.
“Kami sudah beberapa kali meminta kepada pihak manajemen perusahaan tolong jangan lagi replanting dengan cara chipping tapi lakukanlah dengan metode timbun agar meminimalisir munculnya hama kumbang badak. Namun tidak ditanggapi sesuai keinginan para petani,” terang Syahruni.
Dari hasil pertemuan tersebut, ada 8 poin yang dituangkan pada berita acara antara petani dan pihak perusahaan diantaranya, pertama, disepakati untuk kegiatan penanggulangan tanaman sawit petani yang terdampak. Dan PT Agro Indomas melakukan pendataan dilanjutkan dengan langkah penyemprotan, pemasangan jaring dan pheromone trap. Kedua, PT Agro Indomas berkomitmen akan melaksanakan kegiatan penanganan sampai selesai atau normal. Selanjutnya, telah sisepakati kompensasi tanaman yang mati dengan jumlah 503 pokok diberikan kompensasi sebesar Rp. 500.00,-/pokok.
Selanjutnya ada 3 poin rekomendasi dari tim yakni, kegiatan replanting dengan metode chipping dihentikan dengan diganti dengan metode timbun. Dan kegiatan metode chipping yang sudah terlanjur dilakukan penimbunan, terkait dengan informasi ada penambahan jumlah pokok yang mati agar dilakukan verifikasi ulang dari laporan tersebut antara pemilik kebun dan tim PT Agro Indomas serta dari usulan dan rekomendasi poin 7 dan 8a yang belum disepakati dapat disampaikan jawaban tertulis pada Tanggal 27 September 2025.