Kriminal

Polsek Ketapang Ringkus Curanmor Usai Aksinya Terekam CCTV

KOTIM, ProBorneo.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026).

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait pencurian tersebut dan segera melakukan langkah cepat hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di halaman rumah milik H. Darsani yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi untuk bekerja dan memarkir sepeda motor di halaman rumah. Namun, saat kembali ke luar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelas Kapolsek.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang laki-laki masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Dengan kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Ketapang. Diketahui korban mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ketapang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial NS (47), yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning, plat nomor kendaraan, kunci kontak, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ketapang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa masih ada 4 laporan yang menyusul dengan kasus lain yang masih dalam tahap pengembangan.

“Ini ada 4 kasus lagi yang melapor ke kami dan masih dalam pengembangan,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun media ProBorneo.id dilapangan, pelaku diduga merupakan ASN di Kabupaten Seruyan.

Polres Kotawaringin Timur mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Admin

Recent Posts

DPW dan DPC APRI se-Kalteng Dikukuhkan, Wujudkan Tambang Rakyat Legal dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang…

16 jam ago

Digerebek di Lanpasa, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

SERUYAN, ProBorneo.id – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua terduga pelaku pengedar…

2 hari ago

Permudah Warga, Satlantas Polres Seruyan Gelar Samsat Keliling di Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling untuk mendekatkan…

3 hari ago

Pemdes Terawan Gelar Majelis Ta’lim dan Haul Guru Kapuh, Hadirkan Guru Yanor dari Kalua

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Terawan bekerjasama dengan Koperasi Maju Jaya Terawan serta warga setempat…

4 hari ago

Target Operasi Tertangkap! Sabu 25,23 Gram Dibongkar dari Celana Hingga Bagasi Innova

SERUYAN, ProBorneo.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Seruyan…

4 hari ago

Amin Alim Menang Telak di Pilkades Desa Mekar Indah dengan 45,22% Suara

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur telah menentukan pilihan. Dalam…

5 hari ago