ProBorneo.id-Warga Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan dikagetkan dengan penemuan mayat, Jum’at (5/9/2025). Sosok mayat yang diidentifikasi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tergeletak di Pantai Sungai Bakau sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Berdasarkan rilis dari Satuan Polairud Polres Seruyan bahwa pada hari Jumat, 05 September 2025 pukul 16.40 WIB, di Pantai Bakau telah ditemukan mayat jenis kelamin laki- laki memakai sepatu putih, celana jeans biru dan kaos coklat dengan posisi terlentang. diduga mayat tersebut adalah penumpang kapal KM Dharma Rucitra VI yang dioperasikan oleh PT Dharma Laut Utama, berlayar dari Sampit menuju Semarang. Adapun Korban melompat ke laut pada titik koordinat 03°18.087″S – 113°05.295T di muara perairan Sampit Kabupaten Kotim.
Dari identitas yang ditemukan, diketahui data korban dengan nama Sefnat Onesimus dengan Tempat dan Tanggal Lahir, Kupang, 24-09-1983. Dan Kartu Tanda Penduduk beralamat di Jalan Banuriyadi Kadir No. 33 RT.006/005 Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak Kota Surabaya.
Kronologis kejadian, pada hari Senin, 01 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, KM Dharma Rucitra VI berlayar dari Pelabuhan Sampit menuju ke Pelabuhan Semarang. Pukul 06.10 WIB, korban sempat diperiksa kesehatan oleh Mantri kapal setelah mendapatkan laporan bahwa ada orang mengalami kesakitan/mengalami gangguan mental. Dan pada pukul 06.13 WIB korban tiba-tiba berlari keluar dan langsung melompat ke laut. Petugas cleaning service kapal sempat menahan korban tetapi korban lebih dulu melompat ke laut.
Lebih lanjut, security jaga segera melemparkan lifebuoy ditempat korban melompat ke laut. Mendapatkan laporan dari security jaga, perwira jaga kapal melaporkan kejadian tersebut ke Nahkoda. Nahkoda lalu melakukan manuver untuk melakukan pencarian terhadap korban. Lalu kapal bermanuver sebanyak 3 kali dan melaksanakan pencarian ditempat jatuhnya korban tetapi korban tidak ditemukan. Kemudian Nahkoda melaporkan kejadian tersebut ke kantor cabang DLU Sampit. Setelah berkoordinasi dengan kantor cabang DLU Sampit, KM. Dharma Rucitra VI melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Semarang. Pada hari jumat tgl 5 september 2025 skj 16.40 wib Korban di temukan di Pantai Bakau dalam keadaan meninggal dunia, kemudian dilaporkan ke Polres Seruyan selanjutnya dilakukan Olah TKP dari Tim Identifikasi Polres Seruyan, kemudian Mayat dibawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk dilakukan Visum namun keluarga korban menolak untuk diautopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.