SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar kegiatan pisah sambut antara Penjabat Kepala Desa Bangkal, Kursedy kepada Kepala Desa Terpilih, Supardi. Kegiatan…
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bangkal, Supardi dan dihadiri oleh Kasi Pemdes Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, guru, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Supardi menyampaikan bahwa penyusunan RPJMDes dan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan berpartisipasi aktif agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Desa Bangkal.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pendamping Desa, Mar’i selaku sebagai pemandu kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, Mar’i menjelaskan pentingnya penyusunan RPJMDes sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa selama delapan tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan sesuai visi dan misi Kepala Desa.
”RPJMDes yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) atau bisa diistilahkan “kitabnya” pemerintah Desa. Pasalnya, seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pendamping Lokal Desa turut memberikan pendampingan dalam proses pembentukan Tim Penyusun RPJMDes dan RKP Desa agar tahapan penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai mekanisme, partisipatif, transparan, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Musyawarah desa menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2027–2034 dan RKP Desa Tahun 2027, yang selanjutnya akan bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui tahapan penggalian gagasan masyarakat, penyelarasan kebijakan pemerintah, hingga penyusunan rancangan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan musyawarah ini, Pemerintah Desa Bangkal berharap proses penyusunan RPJMDes dan RKP Desa dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Semangat kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Desa Bangkal yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
SERUYAN, ProBorneo.id – Pemasangan patok tanda batas antara kebun inti dan plasma dilaksanakan di wilayah…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Tuntutan pembenahan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah dinilai tidak hanya…
SERUYAN, ProBorneo.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ujian serius bagi Kalimantan…
SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial SM…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti Kalimantan Tengah.…
SERUYAN, ProBorneo.id - Video yang beredar memperlihatkan perlakuan tidak pantas terhadap Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar…