PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), yang lahir atas dasar keprihatinan masyarakat Dayak melihat semakin maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, mengeluarkan…
Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum mengubah stigma Kampung Puntun dari kawasan rawan peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Acara dihadiri Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalteng, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti, tokoh adat Dayak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Pembangunan posko ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, GDAN, organisasi adat Dayak, dan berbagai elemen masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memberantas narkoba secara berkelanjutan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik peredaran narkotika di Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan pembangunan posko adalah langkah nyata menekan peredaran narkoba.
“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka belum jera. Saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, peredaran narkoba merusak nama baik Palangka Raya dan mengancam masa depan generasi muda.
“Tidak ada toleransi bagi para pengedar yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” tandas Kapolda.
Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menyebut posko ini sebagai langkah awal strategis mengubah citra Puntun.
“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui luas. Ini tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” ujarnya.
Ketua GDAN Henock Binti menyatakan posko menjadi bukti nyata hadirnya negara.
“Kami mengingatkan siapa pun yang masih berjualan narkoba agar segera bertobat. Jika tidak, tindakan hukum akan dilakukan,” kata Ririn Binti.
Posko akan dijaga 24 jam oleh GDAN, aparat kepolisian, Satpol PP, ormas, dan tokoh masyarakat. Selain pengawasan, posko difungsikan sebagai pusat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba.
Peletakan batu pertama yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini menjadi simbol persatuan seluruh elemen bangsa memerangi narkoba demi mewujudkan Kampung Puntun yang aman, produktif, dan bebas narkotika.
SERUYAN, ProBorneo.id – Tumpukan sampah di kilometer 71, tepatnya di lingkungan RT 04 Desa Terawan,…
SERUYAN, ProBorneo.id - Kehadiran sosok muda dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bukit Buluh, Kecamatan…
SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Mas Anto, resmi memaparkan visi…
SERUYAN,ProBorneo.id - Genderang perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu terus ditabuh Polres Seruyan. Terbaru, Unit…
SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Sukamulya nomor urut 1, Khoirul Anam, menyatakan kesiapannya membawa…
SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, telah menggelar…