Headline

Pagar SDN 3 Bangkal Digembok, Siswa Terpaksa Lewat Pagar Belakang Sekolah

SERUYAN, ProBorneo.id – Pagar pintu utama masuk SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan ditutup dan digembok. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tidak berjalan normal pada Selasa (21/7/2026).

Para guru tetap masuk ke sekolah seperti biasa. Namun berdasarkan instruksi yang diterima, hanya siswa kelas 1 yang diperbolehkan masuk. Sementara siswa kelas 2 sampai kelas 6 untuk sementara tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Hanya kelas 1 yang disuruh masuk sekolah. Untuk murid kelas 2 sampai kelas 6 tidak masuk sekolah,” terang Rahmadi, salah satu guru di SDN 3 Bangkal.

Karena pagar utama sekolah terkunci menggunakan rantai dan gembok, para siswa yang tetap ingin belajar terpaksa masuk melalui pagar belakang sekolah. Dengan didampingi guru, anak-anak itu berjalan beriringan menerobos ilalang tinggi yang tumbuh lebat di sisi bangunan sekolah. Satu per satu mereka merunduk, berusaha melewati celah sempit agar tetap bisa mengikuti pelajaran.

“Kondisinya memprihatinkan. Anak-anak harus memutar lewat belakang karena akses utama ditutup,” ujar Rahmadi.

Menanggapi hal ini, Camat Seruyan Raya Zainal Arifin bersama anggota Kepolisisan dan TNI turun langsung ke lapangan. Ia memastikan permasalahan ini sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan di tingkat Kabupaten.

“Permasalahan ini sudah kita lanjutkan ke Kabupaten dan prosesnya berjalan. Mungkin permasalahan ini tidak sampai 1 minggu, paling dua atau tiga hari sudah kita selesaikan,” kata Zainal Arifin saat ditemui di lokasi.

Foto: Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin bersama anggota Kepolisisan dan TNI turun langsung ke lapangan. Ia memastikan permasalahan ini sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan di tingkat Kabupaten,

Camat juga menyayangkan tindakan penutupan pagar oleh Burhan. Menurutnya, persoalan ini sudah beberapa kali dimediasi dan bahkan sudah ada dokumen kesepakatan bahwa tidak ada masalah.

“Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Terkait klaim oleh Burhan sudah kami respon beberapa kali. Bahkan mediasi terakhir itu juga sudah kita punya dokumennya bahwa sekolah ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Tapi Burhan tetap ngotot. Itu mungkin menurut kita adalah persoalan perdata. Silahkan kalau memang Burhan mau menggugat ke pengadilan, namun tidak dilakukan perbuatan seperti ini,” tegasnya.

Zainal Arifin menegaskan pemerintah kecamatan tidak melakukan pembiaran. Pihaknya saat ini masih menunggu langkah penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan agar hak belajar siswa tidak terganggu lebih lama.

“Kami tidak melakukan pembiaran sebenarnya, namun menunggu langkah yang tepat dalam hal penyelesaian yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Pimpin Rapat Anev, Kapolres Seruyan Perkuat Program Prioritas Kapolri

SERUYAN, ProBorneo,id - Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., memimpin rapat…

12 jam ago

Kapolres Seruyan Berganti, AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Gantikan AKBP Beddy Suwendi

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung upacara serah…

15 jam ago

Klaim Lahan Sitaan PKH Kerap Picu Konplik, Warga Tuding Penertiban Hanya Sekadar “Ganti Pemain”

‎SERUYAN, ProBorneo.id - Klaim lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sebelumnya dikelola oleh…

4 hari ago

Gubernur dan Bupati Harus Tegas, Perusahaan Sawit Abaikan Kewajiban Plasma 20% Dicabut Izinnya

  SERUYAN, ProBorneo.id - Masyarakatl mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap…

4 hari ago

Jeritan Bardin Pedagang Es Doger: Bahan Baku Naik, Harga Jual Tak Bisa Naik

  SERUYAN, ProBorneo.id - Seorang pedagang keliling menyampaikan keluhan pilu terkait harga bahan pokok yang…

5 hari ago

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

6 hari ago