Berita Utama

Mendapat “SURAT CINTA” Dari Guberbur dan Bupati Seruyan, Aksi Demo Warga Bangkal Selesai

SERUYAN,  ProBorneo.id – Setelah genap satu bulan menggelar aksi damai menuntut plasma 20 persen terhadap PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinarmas Group, aksi demo warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya akhirnya selesai pada, Jum’at (9/10/2026).

Berakhirnya aksi tersebut setelah masyarakat mendapat “surat cinta” berupa Surat Komitmen Bersama dari Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Seruyan.

Surat Komitmen Bersama itu ditandatangani pada Jumat, 9 Oktober 2026 di Kecamatan Seruyan Raya. Dokumen tersebut ditandatangani Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda serta Kapolres Seruyan dan disaksikan Forkopimda, Camat, Kades, dan perwakilan masyarakat.

Warga menyebut surat itu sebagai “surat cinta” karena berisi jaminan dan komitmen penuh pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengawal tuntutan plasma 20 persen yang selama ini diperjuangkan.

Kehadiran surat tersebut dianggap sebagai angin segar setelah mediasi berkali-kali dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil.

Dalam surat tersebut terdapat dua opsi penyelesaian yang disepakati. Opsi pertama adalah realisasi fisik kebun plasma 20%. Opsi kedua adalah skema alternatif jika lahan tidak tersedia, yakni pembagian SHU Rp 1 juta per bulan per Calon Penerima, pembangunan Kebun Kas Desa 10 hektare, serta CSR berupa 1 unit excavator dan dump truk.

Mendapat kepastian tersebut, warga Bangkal secara sukarela membubarkan diri dan menghentikan aksi demo.

Mereka berkomitmen menjaga ketentraman dan kondusifitas wilayah Seruyan serta kembali beraktivitas normal seperti sedia kala sambil menunggu realisasi dari komitmen tersebut.

Ketua Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal, Soplin Ragito berharap komitmen yang sudah ditandatangani ini tidak hanya menjadi janji di atas kertas, namun benar-benar direalisasikan oleh PT BAP Warga menegaskan akan terus mengawal hingga hak plasma 20 persen benar-benar diterima masyarakat.

“Kami tegaskan, komitmen yang sudah ditandatangani bersama ini jangan hanya menjadi janji di atas kertas saja, namun benar-benar direalisasikan oleh PT BAP dan dikawan oleh Gubernur dan Bupati hingga hak plasma 20 persen benar-benar diterima masyarakat nantinya,” tegas Soplin.

 

 

Admin

Recent Posts

Sebulan Aksi Damai Tuntut Plasma 20% PT BAP Tak Kunjung Dikabulkan, Gubernur Kalteng Turun Tangan

  SERUYAN, ProBorneo.id  - Hari ini genap satu bulan masyarakat menggelar aksi damai menuntut realisasi…

5 jam ago

Pemprov dan Pemkab Seruyan Sepakati Dua Opsi Penyelesaian Tuntutan Masyarakat Terhadap PT BAP

  SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Seruyan menandatangani Komitmen Bersama…

17 jam ago

Pemkab Seruyan Fasilitasi Pertemuan Warga Desa Bangkal Terkait Program FPKMS Yang Ditawarkan Oleh PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat Desa Bangkal…

3 hari ago

Akibat Ban Pecah, Truk Bermuatan 10 Ton Buah Sawit Masuk Parit di KM 66 Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Sebuah truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masuk parit di…

3 hari ago

Aliansi Masyarakat Rungau Raya Menggugat, Ultimatum 3 Hari Buat Pemda Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Aliansi Masyarakat Suku Dayak Rungau Raya Menggugat bersama mitra kerja perkebunan dan…

4 hari ago

Anggota DPRD Seruyan Soroti Aktivitas Bansaw di Tumbang Hentas, Perizinan Dipertanyakan?

KUALA PEMBUANG, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kuling, menyoroti…

6 hari ago